Pangandaran Makin Matang, Agun Gunandjar Perkuat Tata Kelola Dana Desa

oleh

ANGGOTA DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menilai Kabupaten Pangandaran terus bergeliat sebagai daerah otonom baru (DOB) yang sudah berjalan 6 tahun. 

Bahkan, Pangandaran sudah bisa sejajar dengan daerah lain, meski masih ada yang belum maksimal.

Menurut Agun Gunandjar, dalam hal pengelolaan keuangan, Pangandaran butuh Satgas pengelolaan keuangan. 

Hal itu agar percepatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan baik, terutama untuk mengawasi desa.

“Secara administratif keuangan desa akan semakin efektif peruntukannya, akuntabel dan terukur. Karena ada perubahan Permendagri dari No 13 menjadi No 20 tahun 2018 tentang Siskeudes versi 2.0, maka perubahan dan pergeseran tersebut semakin cepat,” kata Agun dalam workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes versi.2.0 di Kabupaten Pangandaran, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga  Mantan Menteri Tenaga Kerja era Soeharto Cosmas Batubara Tutup Usia

Ia berharap, dana desa ke depan semakin akuntabel, transparan dan tidak ada penyimpangan. 

Maka dari itu, kata Agun, dirinya berpesan kepada para kepala desa agar mereka harus sadar turunnya uang ke desa sangat besar, dan itu tanggungjawab yang tidak ringan dalam mengelola keuangan tersebut.

“Hari ini masyarakat di pedesaan tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek. Di sini peran pemimpin, yakni Kepala Desa, yang terus melakukan pemberdayaan masyarakatnya guna menciptakan lapangan pekerjaan, hasil-hasil bumi menjadi produk yang bisa diperjualbelikan, sehingga perekonomian akan hidup dan berkembang kesejahteraan akan terjamin,” pungkas Agun Gunandjar.(adv)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.