BP2JK DKI Jakarta Menangkan PT Lubuk Indah yang Diduga Gunakan Personel Fiktif

oleh
182AD70E 0516 4588 A56C 79C5B93ED85D scaled
Proyek Rusunawa Kota Padang tahun 2019 Amburadul.foto/urbannews.id

URBANNEWS.ID – PT Lubuk Indah sebagai pemenang lelang proyek Pembangunan Rumah Susun Provinsi Kalimantan Barat TA 2020, diduga kuat menggunakan personil fiktif atau barang palsu dalam dokumen lelang mereka. Proyek ini bernilai Rp 20,7 miliar lebih.

Demikian diungkapkan PT Putra Naggroe Aceh dalam surat sanggahnya yang diperoleh urbannews.id, Senin (24/8/2020).

“Artinya dia (PT Lubuk Indah, Red) hanya memasukan sertifikat, akan tetapi orangnya tidak bisa dihadirkan,” tulis Direktur Cabang PT Putra Nangroe Aceh, Ade Supriatna dalam surat sanggah itu.

Tak hanya itu, masih menurut surat sanggah itu, juga diduga adanya kekurangan pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) di pekerjaan utama atau pekerjaan mayor yang terdapat di dalam dokumen lelang PT Lubuk Indah.

Baca Juga  Dari Sidang MK, Terkait Multi Buyer and Multi Seller System (MBMS)

“Kami PT. Putra Nanggroe Aceh selaku peserta lelang merasa dirugikan oleh hasil keputusan tersebut, karena kami merasa perusahaan tersebut tidak memenuhi salah satu persyaratan lelang,” lanjut Ade dalam surat sanggah.

Melalui surat sanggahan itu, PT Putra Nanggroe Aceh menyatakan keberatan dan tidak menerima hasil dari pelelangan tersebut. 

“Untuk itu kami menginginkan adanya proses kelanjutan yang berkeadilan sesuai dengan prinsip dasar pengadaan barang dan jasa yang efektif, efesien, adil dan tidak diskrimatif, bebasdari persekongkolan dan korupsi (KKN),” lanjut Ade.

“Maka kami menginginkan pembuktian data atau uji forensik atas seluruh dokumen penawaran yang dikirimkan rekanan pemenang terhadap pelelangan ini, kami yakin pemenang ini juga belum tentu memiliki dokumen yang sempurna. Kami akan bermohon kepada tim kejaksaan membantu memeriksa kebenaran dokumen pemenang tender,” tutup Ade. 

Baca Juga  Indofood Persembahkan ESL Clash of Nation, Ajang e-Sport Bergengsi Tingkat Asia Tenggara

Kepala BP2JK DKI Jakarta, Dicky belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang sudah dilayangkan urbannews.id mengenai adanya sanggahan ini.

Sementara itu sebelumnya berdasarkan temuan tim urbannews.id, proyek rumah susun di Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Jambi yang dibangun dengan APBN tahun 2019, mangkrak. Proyek tidak selesai dan terbengkalai.

PPK Rusunawa Padang, Jambi dan Palembang, Maximilian Togi Parulian hingga berita ini dilaporkan tak kunjung memberikan keterangan apa pun. 

Temuan urbannews.id, perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang lelang ketiga paket rusunawa tersebut, tidak memiliki kualifikasi yang cukup sesuai dengan persyaratan lelang paket tersebut. 

Belakangan, Maximilian dikabarkan malah dipercaya sebagai PPK Rumah Susun untuk wilayah Kalimantan.(hen)

Baca Juga  Blue Bird Kucurkan Rp 400 Miliar untuk Dirikan Anak Usaha Baru

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.