CERI: NW Ini Selalu Demam Jika Dipanggil KPK, Tapi Sehat dan Gembira Kalau Jalan-jalan ke Luar Negeri

oleh
409412 05080416122016 Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman

Jadi jangan-jangan kepergian NW ke Paris bersama petinggi BPK termasuk akan meloby adanya perbedaan formula basis MOPS untuk BBM antara perhitungan pihak Pertamina dengan KESDM

Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI

URBANNEWS.ID – Mangkirnya Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk mantan Dirut PLN Sofyan Basir, menjadi sorotan publik. 

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Selasa (30/4/2019) pun angkat bicara.

“NW ini selalu demam dan buat alasan setiap dipanggil oleh KPK, karena dia akan selalu sehat dan gembira kalau sering jalan-jalan keluar negeri,” ujar Yusri Usman kepada urbannews.id.

“Selain itu ternyata sampai hari ini tanggal 30 April 2019, Pertamina belum berhasil merilis laporan keuangannya yang sudah diaudit oleh auditor yang sudah ditunjuk, hal ini tidak pernah terjadi selama Pertamina berdiri,” ungkap Yusri.

Padahal, lanjut Yusri, menurut Peraturan Bersama Menteri Keuangan nomor 23/PMK.01/2007 dan Menteri BUMN Nomor: PER-04/MBU/2007 tentang Penyampaian Ihtisar Laporan Keuangan  Perusahaan Negara, tertulis bahwa BUMN paling lambat LKPN pada 15 Febuari setiap tahunnya. “Ada apa dengan laporan keuangan Pertamina?” sergah Yusri.

Menurut catatan CERI, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada akhir Februari 2019 sempat berjanji akan merilis laporan keuangan pada 9 Maret 2019 lantaran sedang menunggu hasil audit. Tapi, hingga waktunya tiba laporan itu belum juga dirilis.

“Dia bilang saat itu sudah selesai verifikasi dana PSO untuk subsidi Solar dan Biosolar serta LPG, sekarang sudah 40 hari gak ada realisasinya,” ungkap Yusri.

“Jadi jangan-jangan kepergian NW ke Paris bersama petinggi BPK termasuk akan meloby adanya perbedaan formula basis MOPS untuk BBM antara perhitungan pihak Pertamina dengan KESDM,” ungkap Yusri.

Baca Juga  Warga Desa Cipang Kanan Dambakan Listrik dan Jalan, Kades: Terus Terang Kami Merasa Ditinggalkan Kemajuan Zaman
07687568 F3B0 4442 89D9 780799E8D567
Foto seorang wanita mirip Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di sebuah kafe di Paris, usai Pemilu lalu.foto/dok

Yusri mengatakan, perihal MOPS atau mean of Platss Singapore, muncul lantaran pada pertengahan Juli 2018 Kemenerian ESDM mengeluarkan pedoman beli minyak mentah dengan basis formula Brent +- alfa.

Pedoman tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 1907 K/12/MEM/2018 yang ditetapkan pada 30 Juli 2018. 

“Karena kita selain impor BBM, juga impor minyak mentah dalam jumlah yang cukup signifikan untuk kilang Pertamina,” beber Yusri.

Namun, menurut Yusri, formula itu berubah lagi. “Pada 2019 dirubah lagi formulanya oleh Kementerian ESDM. Menteri Jonan pada 1 Februari 2019 menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 19K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan,” ungkap Yusri.

Makin janggal

Tak kunjung diumumkannya laporan keuangan PT Pertakina ke publik, tal pelak menurut Yusri Hal itu semakin janggal jika dikaitkan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

“Meskipun belum diaudit, selama ini Pertamina sangat rajin mempublikasikan laporan keuangannya. Ada laporan triwulan, laporan semester, hingga laporan tahunan yang dirilis beberapa hari setelah tutup tahun. Tetapi kali ini, kok berbeda?” ujar Yusri dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2019) silam.

Dia melanjutkan, kondisinya pun menjadi aneh ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menerima laporan lisan dari direksi yang menyatakan laba Pertamina 2018 sekitar Rp 20 triliun. Lalu, presiden juga memuji kinerja Pertamina yang tetap baik meski dibebani public service obligation (PSO).

Baca Juga  Awali Tahun 2024, PT Len Industri (Persero) Rombak Direksi dan Komisaris Anak Perusahaan

Tapi, terang Yusri, itu bertolak belakang dengan keterangan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro pada 4 Desember 2018. Aloysius menyebut laba Pertamina kuartal III 2018 tercatat hanya Rp 5 triliun, atau anjlok 81% dibanding periode sama tahun 2017.

Saat dikonfirmasi, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, ketentuan umum laporan keuangan audit bisa sampai April dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) digelar paling lambat Juni. Dia bilang, ada ketentuan khusus dari Kementerian BUMN supaya bisa diselesaikan Februari.

“Nah, Pertamina sudah kirim surat minta mundur sampai Maret karena BPK belum selesai audit yang PSO. Saya dapat info BPK sudah selesai review PSO dan hasilnya akan diserahkan ke KAP (auditor independen) yang mengaudit laporan keuangan Pertamina,” katanya kepada detikFinance dalam keterangan tertulis.

“Semoga sebelum akhir Maret sudah final dan bisa dikirim ke Kementerian BUMN,” sambungnya.

Orang nomor satu Pertamina, Nicke Widyawati pun akhirnya buka suara. Dia menepis rumor yang menyatakan Pertamina rugi di 2018. Sebutnya, itu kabar bohong.

“Jadi kalau ada yang mengatakan Pertamina rugi itu adalah bohong besar,” kata Nicke dikutip dari CNBC Indonesia.

Nicke menjelaskan, perseroan berhasil mengantongi laba di atas US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun (kurs Rp 14.000). 

“Keuntungan di 2018 di atas US$ 2 miliar,” tambah Nicke.

Nicke melanjutkan, pendapatan Pertamina tumbuh menjadi US$ 56 miliar dibanding tahun sebelumnya US$ 42,5 miliar.

Baca Juga  #BersihkanIndonesia Ungkap Peran 12 Aktor Intelektual di Satker dan Panja RUU Cipta Kerja

Dipanggil ulang KPK

Dilansir kedaipena.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari pemeriksaan. 

Nicke sendiri diperiksa dalan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Nicke tidak hadir karena alasan sakit. Hal itu, kata Febri, diketahui dari surat yang disampaikan oleh penasihat hukum Nicke.

“Saksi Nicke akan dijadwal ulang. Tadi datang mengirimkan surat pada penyidik. Belum bisa hadir karena sakit,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (29/4/2019).

Nicke rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir. 

Pemanggilan Nicke dilakukan lantaran dirinya pernah menduduki tiga jabatan di perusahaan penyedia setrum itu.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Resiko PT PLN (Persero), Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (persero), dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).

Nicke juga pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah ini pada 2018 silam, terkait kasus suap PLTU Riau-1. 

Saat itu dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

KPK telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan terpidana Mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.(hen/kedaipena.com/detik.com)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.