20 Pejabat PUPR Terjaring OTT saat Transaksi Fee Proyek Air Minum di Berbagai Daerah

oleh


279F9AA1 0772 4BBB 9653 61E4DFBB8AB1

URBANNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan terkait proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (28/12/2018) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jumat malam, mengatakan pihaknya mengamankan 20 orang dan uang senilai Rp500 juta serta 25 ribu dolar Singapura terkait dugaan transaksi atau dugaan suap sejumlah proyek penyediaan air minum itu.

“Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif,” katanya.

Baca Juga  Banjir Dimana-nana, Hanya Anies yang 'Disalahin'
lg.php.gif

Febri Diansyah mengatakan KPK sedang mengklarifikasi bukti-bukti awal yang sudah ditemukan. Namun untuk perkembangannya akan diumumkan melalui konferensi pers pada Sabtu (29/12).

“Kami menemukan bukti-bukti awal. Tentu sedang diklarifikasi. Saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum,” katanya.

“Kami juga mengidentifikasi dan sedang mendalami karena ada proyek penyediaan air minum yang juga dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak,” jelas dia.

Ketika dikonfirmasi apakah kasus ini terkait proyek tanggap bencana di Donggala atau Palu, Febri Diansyah menjawab, “Saya belum bisa konfirmasi secara spesifik ya, apakah misalnya proyek tanggap bencana itu termasuk proyek di Donggala atau Palu”.

Baca Juga  Tender Proyek PUPR Diduga Bermasalah, Pengamat: Laporkan ke Penegak Hukum dan Dorong untuk Penyidikan

Juru Bicara KPK itu juga mengatakan bahwa 20 orang tersebut diamankan di Jakarta.

“20 orang tersebut tadi kami amankan semuanya dari Jakarta. Jadi diduga transaksinya terjadi di Jakarta dan kami menduga ini bukan transaksi yang pertama terkait dengan fee proyek penyediaan air minum yang dikelola Kementerian PUPR,” ucap dia.

Pantauan Antara di Gedung KPK, Jumat malam, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto sempat mendatangi gedung itu pada pukul 22.50 WIB dan meninggalkan lokasi sekira pukul 23.45 WIB.

Widiarto mengatakan, kedatangannya ke gedung KPK untuk mengonfirmasi OTT di Kementerian PUPR.

“Kami belum tahu. Tadi Pak Menteri menugaskan saya kesini untuk mencari tahu hal itu,” kata Widiarto.

Baca Juga  Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Azis Syamsuddin Tegaskan DPR Terbuka Terima Masukan dari Masyarakat

“Dari KPK belum ada informasi yang disampaikan. Jadi kami diminta menunggu sampai besok,” katanya.(tirto.id)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.