Harga Pertamax 92 Lebih Murah dari Premium 88, Bukti Negara Ngawur Terapkan Kebijakan Harga BBM Nasional

oleh
0ABF98B9 BFF4 45D2 A44E AD0108E86746
Ilustrasi Pertamina.foto/idntimes.id

URBANNEWS.ID – Meskipun ‘cashback’ baru belakangan ditetapkan sebesar 30% oleh Pertamina, namun sudah memperlihatkan harga Pertamax lebih murah dari Premium di SPBU. Demikian diutarakan Direktur Ekesekutif CERI Yusri Usman kepada urbannews.id, Rabu (6/5/2020).

Menurut Yusri, harusnya cashback untuk Pertamax series minimal 40% dari harga Pertamax yang berlaku di SPBU. Hal itu mengingat harga MOPS/Argus Gasoline Ron 92 sejak akhir Maret ke April USD 22 per barrel.

Pada 21 April 2020 lalu, Direktur Utama Peramina Nicke Widyawati mengungkapkan bahwa semua terjadi anomali harga produk BBM lebih murah dari harga minyak mentah.

“Terbukti dengan cashback segitu aja, harga Pertamax Ron 92 faktanya bisa lebih murah dari Premium Ron 88 di SPBU Rp 6.450 perliter sesuai Kepmen ESDM Nomor 83 K/12/MEN/2020 tanggal 8 April 2020,” ungkap Yusri.

Baca Juga  'Jab Maut' Kartu Kredit Ahok Merobohkan Kredibilitas Banyak Orang

Lebih lanjut Yusri mengatakan, harga BBM akan lebih murah lagi jika Kementerian ESDM dan Pertamina bisa konsekwen menerapkan aturan Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEN/2020 Tanggal 27 Febuari 2020, dimana untuk penentuan harga BBM umum, yaitu memasukan parameter MOPS Gasoline Ron 92 USD 22,33 per barrel dan nilai tukar kurs tengah BI Rp 15.157 periode 25 Maret sampai dengan 24 April 2020, seperti terungkap dalam dokumen Kementerian ESDM dalam RDP dengan DPR Komisi VII pada 4 Mei 2020.

“Maka kita akan menyaksikan di SPBU harga Pertamax Series akan lebih murah dari harga Premium Ron 88 Rp 6.450 per liter di seluruh SPBU di Indonesia,” kata Yusri.

Baca Juga  Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Pertamina Surabaya Sambut Libur Idulfitri

Hal itu menurut Yusri, menunjukan bahwa pemerintah telah ngawur menerapkan kebijakan harga BBM nasional.

“Ironisnya selain Pertamina, ternyata badan usaha swasta Shell, AKR, Total dan Vivo telah menikmati uang rakyat secara melawan hukum, yaitu menjual BBM jauh di atas harga keekonomian dengan melanggar aturan pemerintah. Pertanyaan bodohnya, apakah kita negara hukum atau negara kekuasaan,” beber Yusri.(hen)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.