Temukan Dugaan Tipikor Anggaran Jasa Keamanan Gedung Cawang, CBA Sarankan KPK Panggil Mensos Juliari Batubara

oleh
Koordinator CBA Jajang Nurjaman
Koordinator CBA Jajang Nurjaman.foto/sinarkeadilan.com

URBANNEWS.ID – Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Sosial (Kemensos). Dugaan korupsi itu terkait jasa keamanan gedung Cawang Kencana tahun anggaran 2019.

Menurut CBA, pihak Kemensos melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rencana Kebutuhan BMN dan Layanan Pengadaan, dalam laporan pertanggungjawabannya merinci pemenang proyek dari hasil lelang penunjukan langsung sebagai berikut:

  1. CV APA nilai kontrak 199.540.000
  2. CV CAA nilai kontrak 199.540.000
  3. CV TU nilai kontrak 199.540.000
  4. CV BA nilai kontrak 199.540.000
  5. CV CAA nilai kontrak 199.540.000
  6. CV TU nilai kontrak 199.540.000
  7. CV SP nilai kontrak 199.540.000
  8. CV TU nilai kontrak 199.540.000
  9. CV CAA nilai kontrak 199.540.000
  10. CV BA nilai kontrak 199.540.000
Baca Juga  Qualcomm Tampilkan PC Always On Always Connected Bertenaga Snapdragon di Indonesia

“Jasa pengamanan gedung Cawang Kencana dalam laporannya dikerjakan oleh 10 perusahaan, selanjutnya pihak Kemensos mencatat membayar Rp177.722.000 ke masing-masing perusahaan, dengan total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp1.777.220.000 sesuai laporan keterangan surat perintah pencairan dana,” beber Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman kepada urbannews.id, Selasa (8/9/2020).

Berdasarkan penelusuran CBA, catatan laporan di atas hanya formalitas belaka, karena pada kenyataannya tidak ada lelang dan pekerjaan jasa keamanan yang dilakukan oleh kesepuluh perusahaan. Namun yang perlu digarisbawahi uang negara sebesar Rp1.777.220.000 tetap keluar.

“Berdasarkan temuan CBA, modus yang dilakukan oknum Kemensos, Pertama sengaja memecah proyek menjadi 10 paket agar bisa dilakukan penunjukan langsung, kemudian meminjam nama perusahaan dan sebagai gantinya masing-masing perusahaan memperoleh fee antara 10 sampai dengan 15 persen dari laporan surat perintah pencairan dana yang dibuat Rp Rp177.722.000. Adapun sisanya masuk ke kantong Oknum Kemensos,” beber Jajang.

Baca Juga  Bawaslu Kaltara Terindikasi Tidak Netral, LNP-PAN: Demokrasi di Kaltara Terancam

Dikatakan Jajang, dalam satu gebrakan, uang negara senilai Rp 1,7 miliar lebih diduga raib digondol maling berdasi ini.

“Berdasarkan temuan di atas, CBA mendorong KPK agar membuka penyelidikan terkait proyek abal-abal jasa keamanan gedung Cawang Kencana. Diduga kuat hal ini hanya salah satu contoh kecil dan masih banyak borok Kemensos lainnya yang perlu dibersihkan penegak hukum. Dengan langkah awal panggil dan periksa PPK Biro Umum Kemensos dan pejabat terkait, serta Mensos Juliari Batubara untuk dimintai keterangan,” ujar Jajang.(hen)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.