Tender Ulang Blok West Ganal, Kebijakan Wakil Menteri ESDM Dinilai Aneh, KPK Disarankan Telisik Kebijakan Archandra Tahar

oleh
Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar.foto/industry.co.id
Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar.foto/industry.co.id

URBANNEWS.ID – Kebijakan Wakil Menteri ESDM yang membatalkan hasil lelang wilayah kerja West Ganal sangat patut dipertanyakan, karena alasan yang dikemukan sangat tidak masuk akal alias tak lazim.

Anehnya, lelang sudah dievaluasi sejak Febuari 2019, mendadak dikatakan “term and condition” akan ditambahkan belakangan. 

Demikian diutarakan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada urbannews.id, Rabu (8/5/2019) dari Medan.

“Tak sadar pak Wamen terkesan ingin mempermalukan Kementerian ESDM telah tidak profesional dalam melakukan tender. Kalau dalam lelang wilayah kerja saja begini caranya, maka pertanyaannnya gimana mau dapat minyak dan menumbuhkan minat investor dalam negeri dan luar negeri kalau model tender seperti ini masih bisa terjadi di era sekarang,” tutur Yusri.

Menurut analisa Yusri, bisa jadi ditender ulang ini diduga karena hasil evaluasi lelang ternyata tidak sesuai skenario, dan praktek ini lazim dilakukan. 

Apalagi, ujar Yusri, perlu diingat, kedua peserta lelang tersebut yaitu perusahaan Neptune Muara Bakau BV dan konsorsium Pertamina dengan Eni Indonesia adalah perusahaan migas yang sudah mempunyai reputasi internasional.

Baca Juga  Webinar KAMI Bongkar Salah Urus Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Dominasi Para Taipan Mengeruk Kekayaan Indonesia

“Oleh karena itu, KPK harus segera memantau proses retender ini dan menyelidiki apakah alasan yang dikemukan oleh Wakil Menteri ESDM Achandra Tahar itu masuk akal atau memang ada indikasi penyimpangan karena ada pesan sponsor,” kata Yusri.

Dikatakan Yusri, publik sangat menunggu hasil investigasi KPK bisa menyelidiki kasus retender ini, agar bisa menimbulkan kepercayaan publik proses tata kelola di Migas sudah benar.

Sementara itu dilansir bisnis.com, Rabu (8/5/2019), Neptune Energy Muara Bakau B.V. dan konsorsium PT Pertamina (Persero)—Eni Indonesia Limited gagal mendapatkan wilayah kerja migas eksplorasi West Ganal.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang ulang Blok West Ganal.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan bahwa tidak ada pemenang atas penawaran dua investor tersebut terhadap Blok West Ganal.

Menurutnya, ada pertimbangan tambahan yang menyebabkan wilayak kerja West Ganal harus dilelang ulang.

“Ini [West Ganal] akan kami lelang ulang dengan term and condition [syarat dan ketentuan],” katanya, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga  Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Beberkan Alat Bukti Baru yang Bisa Jadi Sebab Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf

Padahal, lanjut Arcandra, kedua dokumen partisipasi yang diajukan sudah layak. Hanya saja, pihaknya meminta adanya pendalaman tambahan program di blok tersebut. Arcandra pun mengakui bahwa perubahan syarat dan ketentuan lelang hanya terjadi di Blok West Ganal.

“[Lelang] di WK [wilayah kerja] lain su­dah clear. Cuma di West Ganal. Proposal me­re­ka layak, hanya memperdalam,” tambahnya.

Dengan adanya pendalaman proposal, pemerintah berharap agar dapat menge­tahui program apa saja yang ditawarkan investor ketika mengelola wilayah kerja migas yang berlokasi di lepas pantai Kalimantan Timur.

Hadir dalam pengumuman Lelang Blok Migas Konvensional Tahap I/2019, Managing Director Neptune Energy Muara Bakau B.V. Eko Lumadyo terlihat bingung dengan alasan pemerintah melelang ulang Blok West Ganal.

“Kami masih kurang jelas, Pak,” katanya dalam sesi tanya jawab Lelang Blok Migas Konvensional Tahap I/2019, Selasa (7/5).

Dia meminta penjelasan tambahan Wamen ESDM, tetapi Arcandra memilih berbicara secara tertutup dengannya maupun dengan Konsorsium Pertamina—Eni.

Baca Juga  Pemuka Masyarakat Tak Mengetahui Apakah Penyelidik Polres Rohul Sudah Periksa Kades Ngaso Soal Laporan Dugaan Penyelewengan APBDes 2017

Sementara itu, Vice President Eksplorasi Eni Muara Bakau B. V. Davide Casini Ropa mengatakan bahwa penawaran ulang terjadi di tempat lain, tidak hanya di Indonesia.

“Di Indonesia ini adalah pertama kalinya, [setidaknya] dimulai dari pengalaman saya sejak 2016 di Indonesia, tetapi satu hal yang umum di seluruh dunia,” katanya.

Saat ini, pihaknya menanti permintaan dokumen tambahan atas dokumen partisipasi lelang Blok West Ganal.

Kendati bersaing di Blok West Ganal, Eni dan Neptune Energy merupakan re­kanan di proyek Lapangan Jangkrik. Pro­yek yang mencakup Lapangan Jangkrik dan Jangkrik North East yang terletak di Blok Muara Bakau, Cekungan Kutei, di per­airan laut dalam Selat Makassar, seki­tar 70 km dari garis pantai Kalimantan Timur.

Di Lapangan Jangkrik, Eni Muara Bakau yang menguasai saham partisipasi sebesar 55% juga bekerja sama dengan Neptune Energy (33%) dan PT Saka Energi Muara Bakau (11,7%).(hen/bisnis.com)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.