Tiga Emak Pepes Divonis

oleh
9F969E36 C198 4AB2 BFE6 0013685CB147
Sidang tiga emak Pepes.foto/detik.com

Oleh: Zeng Wei Jian

SUDAH enam bulan Tim Lawyer Gerindra mengadvokasi Tiga Emak PEPES. Dari awal. Selama persidangan. Sampai vonis. 

Tiga emak PEPES didakwa Pasal 45A jo pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946, dan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946. 

Hari ini tanggal 30 Juli 2019 Hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Vonisnya 6 bulan. 

Indra Laksana suami dari Citra Widaningsih, satu dari tiga emak PEPES, buru-buru menelepon Lawyer Hendarsam Marantoko alias Hence. 

Selagi Indra bicara dengan Hence, kaum sumbu menggoreng berita. Caci-maki dan bully. Kaum Sumbu tertawa. Merasa menang. Senang. Menghina. 

Baca Juga  Paket Stimulus Covid 19: Stimulus atau Stimules?

Tim lawyer Gerindra, Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH.MH, Habiburokhman jadi sasaran bully. 

Minggu lalu, Tim Lawyer Gerindra mendatangi ketiga emak PEPES di Penjara Kerawang. Selain Bang Dasco, Habiburokhman, Dahnil Anzar, Hence, tampak lawyer Ali Lubis, Aktifis Ricky Tamba, Hanfi Fajri dan sebagainya. 

Mereka menyampaikan pesan Pa Prabowo tidak melupakan ketiga emak PEPES. 

Di tengah derai air mata haru ketiga emak PEPES, Tim Lawyer dan Bang Dasco berdoa semoga vonis hakim akan seringan-ringannya. 

Proses hukum sudah berjalan. Tidak bisa seenaknya dianulir. Ada mekanisme dan prosedur. Kaum Sumbu tidak ngerti hukum. 

Seperti kata Ricky Tamba, “Anak sekarang sedikit baca, banyak menghina”. 

Baca Juga  Dipo Alam: Setahu Saya Tidak Pernah Alami 'Warning RHS' Semacam yang Dialami Pak Sudirman Said...

Pasal ketiga emak PEPES sama dengan Ratna Sarumpaet. Tapi beda vonis. Ratna Sarumpaet kena dua tahun penjara. 

Advokasi Tim Hukum Gerindra sukses meminimalisir tuntutan dan vonis terhadap ketiga Emak PEPES. 

Tanggal 24 Agustus 2019 mereka bebas. Vonis 6 bulan dibulatkan ke atas. Amazing. Keputusan Hakim “distel” oleh nurani.

Ketiga Emak PEPES adalah korban media sosial yang pekat dagang SARA. Mereka jadi ikut-ikutan. 

Indra Laksana mengucapkan ribuan terima kasih kepada Hence. Titip salam hormat untuk Bang Dasco. Dia merasa kedatangan Tim Lawyer Gerindra memicu belas kasihan para hakim. 

Ironisnya ada orang-orang yang ngga setuju ketiga Emak Pepes dibebaskan dengan alasan itu sudah resiko perjuangan. 

Baca Juga  Musim Mas Bangun Sumur Bor untuk Warga Kelurahan Pangkalan Lesung yang Kesulitan Air Akibat Kemarau

Indra Laksana dan Hence satu pendapat; orang-orang itu tidak memiliki empati. Thus, tidak manusiawi.***

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist