Lukas Enembe Tersinggung dan Tinggalkan Rapat dengan Inalum dan Tiga Kementerian

oleh
Gubernur Papua, Lukas Enembe. foto/net

URBANNEWS.ID – Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku sempat ribut dalam rapat dengan PT Inalum, bahkan sampai dirinya keluar dari ruangan rapat  yang dihadiri Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (23/11/2018) di Timika.

“Stop bodohi kami orang Papua,” kata Gubernur Enembe.

PT. Inalum, lanjut Enembe dalam pertemuan itu telah menyodorkan proposal yang jauh sekali dari kesepakatan awal. Itulah yang membuat dirinya kesal lalu meninggalkan rapat dengan PT Inalum untuk membahas proses divestasi saham PT. Freeport Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Papua.

Pertemuan tersebut, menurutnya adalah tindaklanjut dari pertemuan di Jakarta, 12 November 2018 lalu.

Dalam pertemuan 12 November itu, disepakati bersama Menteri Keuangan jika proses divestasi ini membutuhkan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahan baru maka harus dibahas dan disepakati bersama, oleh para pihak.

“Pemprov Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan. Tetapi, kesepakatan tersebut diubah dan ganti dengan tiba-tiba. Sebuah proposal baru disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” ujar Gubernur Enembe.

Sepengetahuan Gubernur Enembe, PT. Indocopper Investama  itu sebelumnya milik Aburizal Bakri, kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia.

“Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Jadi, ini perusahaan BUMD tetapi kepemilikan saham 26 persen milik PT Inalum, 10 persen saham nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa,” kata Gubernur Enembe dengan kesal.

Ia menegaskan bahwa pembentukan BUMD dalam proses divestasi saham PT. Freeport Indonesia harus dibahas ulang.

“Kalau Inalum keberatan dengan kesepakatan sebelumnnya, seharusnya disampaikan sejak awal dan Pemprov Papua bisa mencari investor lain untuk divestasi saham PT. Freeport Indonesia ini,” lanjut Gubernur Enembe.

Ia menambahkan, dalam divestasi saham PT. Freeport Indonesia, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayar saham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia.

Kemudian 10 persen saham Pemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua.

“Saya sudah minta untuk perlu kita duduk bicara kembali, karena kita belum bicara soal kepemilikan hak ulayat. Kita kaya tapi kenapa kita seperti pengemis saja,” tutupnya.

Sebagaimana yang dilansir dari Tabloidjubi.com, dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa, SH dan SKPD terkait.

PT. Inalum yang dikonfirmasi Jubi di Jayapura tentang penolakan GUbernur Papua ini mengatakan proses pembicaraan antara PT. Inalum dengan pemerintah provinsi Papua masih berlangsung. Sehingga masih ada kemungkinan untuk mendiskusikan hal-hal yang belum sesuai.

“Tidak ada bohong-bohongan. Yang dilakukan Inalum nantinya, akan terus melanjutkan  pembicaraan dengan Pemprov Papua ,” kata Rendi Witular, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT. Inalum kepada Jubi.(law-justice.co)