Kucuran Uang Rp 1,4 Triliun ke PT Patra Jasa Tahun 2017 Terjadi saat Sahala Lumban Gaol Menjabat sebagai Komisaris Pertamina

oleh
Sahala Lumban Gaol. foto/net

URBANNEWS.ID – Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina telah mengucurkan Rp 1,4 Triliun ke PT Patra Jasa pada tahun 2017. Kucuran duit itu terjadi di saat Sahala Lumban Gaol duduk di dewan komisaris Pertamina. 

“Benar, Pak Sahala sudah komisaris waktu saya jadi CEO dan masih komisaris waktu saya tinggalkan Pertamina,” kata Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Elia Masa Manik melalui pesan whatsapp, Selasa (22/1/2019). “Sorry mas, saya masih meeting,” tutup Elia yang mengaku sedang berada di luar negeri. 

Terkait aliran duit triliunan Rupiah itu, hingga Rabu (23/1/2019), Komisaris PT Pertamina, Sahala Lumban Gaol belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan urbannews.id. 

Aliran uang Rp 1,4 Triliun dari PT Pertamina (Persero) ke PT Patra Jasa pada tahun 2017, ternyata sudah atas persetujuan Dewan Komisaris PT Pertamina. 

“Proses approvalnya sudah melalui presentasi ke dewan komisaris dan approval dewan komisaris, dan masuk dalam RKAP (rencana kerja anggaran perusahaan,red) perseroan,” beber Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Masa Manik menjawab urbannews.id, Selasa (22/1/2019). 

Terkait dengan rencana penggunaan guyuran uang Rp 1,4 Triliun waktu itu, Elia Masa Manik memberi keterangan pula terkait rencana pembelian apartemen PT Wijaya Karya oleh PT Patra Jasa.

“Siapa kontraktor yang membangun merupakan kewenangan BOD/BOC (dewan komisaris/dewan direksi,red) Patra Jasa. Demikian jawaban singkatnya, nanti malam saya baca ulang pertanyaannya,” jawab Elia Masa Manik yang pada Selasa pagi WIB masih menghadiri suatu rapat di luar negeri.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Masa Manik mulai memberikan keterangan terkait aliran uang Rp 1,4 Triliun ke PT Patra Jasa tahun 2017. Ia membenarkan adanya aliran uang itu dari Pertamina ke Patra Jasa.

“Pemberian dana equity kepada Patra Jasa adalah sebagai bagian strategi pertamina untuk membesarkan anak usahanya. Semua dilakukan sesuai tata kelola dan GCG yang berlaku, ada proposal, evaluasi dan seterusnya,” beber Elia Masa Manik menjawab urbannews.id, Selasa (22/1/2019).

Sementara itu, Mantan Direktur Utama PT Patra Jasa, M Haryo Yunianto hingga masih bungkam terkait aliran dana Rp 1,4 Triliun dari PT Pertamina ke PT Patra Jasa tahun 2017. Ia tak kunjung menjawab konfirmasi diajukan urbannews.id. 

Terpisah, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, membeberkan, duit dari PT Pertamina itu malah digunakan PT Patra Jasa untuk membeli aset yang dibangun PT Wijaya Karya (WIKA).

“Modusnya beli aset apartemen yang dibangun Wika di Bekasi, padahal Patra Jasa tidak punya keahlian bidang properti, perusahaan ini lebih khusus mengelola hotel-hotel milik Pertamina, itu saja tidak beres selama ini,” ungkap Yusri dari Medan. 

Yusri mengatakan, pihaknya menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa aliran uang PT Patra Jasa. Perusahaan ini merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina. 

“Kita minta KPK menyisir kemana uang Patra Jasa Rp 1,4 triliun,” ujar Yusri Usman kepada urbannews.id, Senin (21/1/2018). 

Menurut Yusri, pada tahun 2017, PT Pertamina menyuntikan uang sebesar Rp 1,4 Triliun ke PT Patra Jasa. Menurut keterangan ia peroleh, duit itu diduga kuat diinvestasikan ke sektor properti. 

“Investasi itu tidak berdasarkan kelayakan usaha atau proses bisnis yang benar di dalam anak perusahaan BUMN. Diduga ada penyimpangan dari prinsip Good Corporate Governence,” beber Yusri. 

Lebih lanjut dibeberkan Yusri, aliran dana itu terjadi saat PT Patra Jasa dipimpin oleh Haryo Yunianto sebagai Direktur Utama. Sedangkan Direktur Utama PT Pertamina kala itu dijabat Elia Masa Manik. 

“Sekarang Haryo Yunianto sudah menempati jabatan sebagai Direktur Aset PT Pertamina,” ujar Yusri.

Terpisah, Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng juga belum menjawab konfirmasi urbannews.id. Hal serupa juga dilakukan jajaran komisaris PT Pertamina, antara lain Suahasil Nazara, Ego Syahrial, Sahala Lumban Gaol dan Archandra Tahar.(hen)