
URBANNEWS.ID – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Riau, Tengku Zulmizan Assegaf, Selasa (9/7/2019) kepada urbannews.id menyatakan langkah KPK memanggil Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir terkait kasus suap Bowo Sidik tidak ada kaitan dengan partai. Irwan saat ini merupakan Ketua DPW PAN Riau.
“Setelah kami cermati berita di media, pemanggilan Saudaraku Irwan Nasir oleh KPK adalah dalam kapasitas sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, tidak ada kaitannya dengan partai atau jabatan sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Riau,” ungkap Tengku Zulmizan.
Tengku Zulmizan mengutarakan, kapasitas Irwan Nasir dipanggil oleh KPK adalah sebagai saksi untuk salah seorang tersangka.
“Menurut analisa kami, urgensinya adalah KPK membutuhkan keterangan atau informasi dari Beliau untuk mendalami kasus bersangkutan. Kan biasa aja tuh!,” ujarnya.
Selain itu, menurut Tengku Zulmizan, pihaknya tidak mengetahui lebih detil mengenai kasus tersebut dan apa kaitannya dengan Irwan Nasir. “Dan tidak pas kami mengomentari karena tidak ada kaitannya dengan partai,” kata Tengku Zulmizan.
“Kami berdoa semoga Saudaraku Irwan Nasir dalam hal ini hanya akan sebatas sebagai saksi dan tidak terjadi sesuatu yang buruk terhadap Beliau. Aamiin,” tutup Tengku Zulmizan.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Irwan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indung.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung,red),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
KPK sebelumnya menyebut ada empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo. Antara lain terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pada Kamis (4/7/2019) lalu, KPK juga memanggil mantan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Ardhahni untuk jadi saksi pada kasus dugaan suap Bowo Sidik itu. Ardahni juga diperiksa untuk tersangka Indung.
Sementara itu, hingga berita ini dilaporkan, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan urbannews.id melalui sambungan telepon.(hen)