Dambakan Pertamina Menjadi Kuat, Dewan Energi Mahasiswa Banyumas Desak Pemerintah Putus Kontrak ConocoPhilips di Blok Corridor

oleh
Blok Corridor di Sumsel.foto/cnbcindonesia.com

URBANNEWS.ID – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Banyumas menyatakaan kekekecewaan berat mereka atas keputusan Pemerintah terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Corridor kepada kontraktor eksisting, yaitu ConocoPhillips sebesar 46% untuk 20 tahun kedepan mulai tahun 2023 yang dikeluarkan melalui Siaran Pers Nomor:463. Pers/04/SJI/2019. Partisipasi interes lainnya yaitu Talisman Corridor Ltd. (Repsol) sebesar 24% dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor hanya sebesar 30% saja.

Blok Corridor sendiri merupakan blok migas terbesar ketiga di Indonesia setelah Proyek Tangguh dan Blok Mahakam. Hingga akhir Juni 2019, realisasi lifting gas dari Blok Corridor tercatat sebesar 827 juta kaki kubik per hari. Kontrak awal Blok Corridor disepakati tanggal 21 Desember 1983 dengan tiga kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), yaitu ConocoPhillips (54%), Talisman (36%) dan Pertamina (10%). Kontrak blok migas tersebut akan berakhir pada 19 Desember 2023.

DEN Banyumas juga menyatakan bahwa keputusan perpanjangan kontrak tersebut telah melanggar Permen ESDM No. 15 Tahun 2015 setelah Permen ESDM No. 23 Tahun 2018 dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada November 2018. Maka semua kebijakan Kementerian ESDM seharusnya berpedoman pada Permen ESDM No. 30 Tahun 2016 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2015 yang memberikan Hak Istimewa kepada Pertamina untuk menjadi Operator Blok Migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya.

“DEM Banyumas menyayangkan para pejabat pengambil keputusan tersebut tidak paham amanat dari Pasal 33 UUD 1945. Menteri ESDM mengabaikan kedaulatan energi nasional dan hanya mengedepankan aspek bisnis belaka dalam pengelolaan blok migas. Kementerian ESDM juga tak mampu melawan intervensi asing khususnya Amerika Serikat dalam pengambilan keputusan strategis untuk kepentingan bangsa Indonesia,” tegas Ketua DEM Banyumas, Rosyid Rildo Al-Hakim.

Lebih lanjut dinyatakan Rosyid, DEM Banyumas sebagai pendukung penguatan energi nasional khususnya BUMN yang hasilnya kelak akan digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia, sangat amat menyayangkan Kepala SKK Migas sebagai mantan Dirut Pertamina yang seharusnya sangat paham betul akan bisnis migas dan kondisi internal Pertamina tidak berpihak kepada Pertamina itu sendiri.

DEM Banyumas, sambung Roayid, sangat mendukung Pertamina yang kuat sebagai Badan Usaha Milik Negara dimana hasilnya nanti dimanfaatkan penuh untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat demi masa depan kami dan anak cucu kami nantinya.

“Atas kekecewaan kami tersebut, maka Dewan Energi Mahasiswa Banyumas mendesak pemerintah segera membatalkan keputusan perpanjangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips dan selanjutnya memberikan 100% hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN Indonesia dimana hasilnya kelak akan dimanfaatkan penuh untuk kemakmuran rakyat demi masa depan kami dan anak cucu kami kelak, sesuai pengamalan Pasal 33 UUD 1945,” tutup Rosyid.(hen)