KPK Tangkap Walikota Medan, Diduga Terkait Setoran dari Dinas-dinas

oleh
Walikota Medan Dzulmi Eldin
Walikota Medan, Dzulmi Eldin.foto/medaninside.com

URBANNEWS.ID – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (15/10) malam. Selain Dzulmi, KPK juga mengamankan tujuh orang anggota lainnya.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang kurang lebih sebesar Rp200 juta yang diduga berasal dari praktik setoran dinas-dinas terkait.

“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali,” tutur Jubir KPK Febri Diansyah di jakarta, Rabu (16/10).

Sementara itu, pihak yang diamankan diketahui berasal dari unsur Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali Kota dan pihak swasta.

Untuk saat ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK Jakarta untuk selanjutnya mendalami pemeriksaan.(hen/monitor.co.id)

Baca Juga  Televisi Swasta Ogah Bangun Pemancar Hingga Pelosok, Warga Negara Tak Dapat Hak Sama di Bidang Penyiaran

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist