
URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman memberi apresiasi atas langkah Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada dan jajarannya dalam mengusut kasus dugaan pengancaman oleh Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman terhadap wartawan indojayanews.com, Hidayat.
“Saya apresiasi tinggi kepada Kapolda Aceh beserta jajarannya cepat memproses dugan ancaman terhadap nyawa wartawan, karena saya juga pemegang kartu pers, sehingga setiap wartawan merupakan keluarga saya sebagai korps tentu sangat prihatin atas adanya ancaman itu, ini era demokrasi, bukan era jahiliyah,” ujar Yusri kepada urbannews.id, Rabu (1/4/2020) siang.
Yusri mengatakan, ia berharap jajaran kepolisian kuga dapat mengusut tuntas apa motif tindakan pengamcamana tersebut.
“Supaya bisa diusut tuntas apa motif ancaman tersebut,” ungkap Yusri.
Sementara itu, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Selasa kemarin kembali memanggil Hidayat, wartawan media Indojayanews.com, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman yang telah dilakukan seorang pengusaha papan atas Aceh, H. Makmur Budiman.
Dikutip dari modusaceh.co, Hidayat menyebutkan, dirinya telah menjalani pemeriksaan lanjutan dan memberi keterangan pada Subdit I Direktorat Kriminal Umum, Polda Aceh, terkait laporannya pada Sabtu (21/3/2020) lalu terhadap H Makmur Budiman yang juga Ketua Kadin Aceh.
“Ya benar, kemarin saya dipanggil ke Polda Aceh. Awalnya saya datang sendiri sekira pukul 09.00 WIB, dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan di Subdit I Ditkrimum. Saya diperiksa sebagai pelapor, dan belakangan pihak Polda Aceh juga telah memanggil salah satu saksi untuk memberikan keterangannya kepada penyidik,” kata Hidayat Selasa (1/4/2020).
Ditanyai lebih lanjut, Hidayat mengaku dirinya tidak tahu kapan Makmur Budiman akan dipanggil penyidik Polda Aceh.
Hidayat menduga dalam waktu dekat Makmur Budiman juga akan segera dipanggil ke Polda Aceh.
“Karena saya lihat pihak kepolisian sepertinya tidak main-main, dan sangat serius dalam menangani kasus pengancaman ini. Bagi saya, semakin cepat Makmur Budiman dipanggil dan diperiksa, maka akan semakin bagus demi penegakan hukum. Karena sampai hari ini saya masih khawatir dengan keselamatan diri dan keluarga saya setelah pengancaman itu,” jelasnya.
Hidayat mengatakan, setelah pemeriksaan itu, ia dimintai untuk menunggu kabar selanjutnya. Karena, menurut pengakuannya, Polda Aceh akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Ia berharap kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, dapat segera menyelesaikan kasus pengancaman tersebut.
Hidayat mengaku percaya, bahwa nama besar yang dimiliki Makmur Budiman, baik selaku pengusaha papan atas Aceh, maupun sebagai Ketua Kadin Aceh, tidak akan mampu melemahkan penegakan hukum yang telah ditangani Polda Aceh.
“Saya percaya Pak Kapolda Aceh yang baru tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Apalagi mengenai keselamatan warga dari berbagai ancaman dan kekerasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, wartawan Indojayanews.com, Hidayat melaporkan H. Makmur Budiman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Sabtu malam (21/3/2020), pukul 23.30 WIB.
Diduga, pengusaha Aceh ini telah melakukan pengancaman terhadap Hidayat, di Cafe Donya Drop Daruet, Lamdingin, Kota Banda Aceh, Sabtu, 21 Maret 2020.(hen)