
BEBERAPA hari terakhir PLN sibuk menjelaskan terkait kenaikan tagihan listrik secara mendadak dan spektakuler. Ada yang dua kali lipat, tiga kali lipat, dan seterusnya. Untung ada wabah Corona sehingga bisa dijadikan justifikasi lonjakan. Kesalahan catat meter pun menjadi argumentasi kenaikan tagihan tersebut.
Hal yang disampaikan PLN di atas adalah benar dan sudah sesuai dengan kewenangan dan kapasitas PLN sebagai operator Ketenagalistrikan.
Namun ada fakta lain yang mempengaruhi lonjakan tagihan listrik tersebut, yaitu fakta berupa faktor strategis di luar kewenangan PLN terutama yang saat ini terjadi di kawasan Jawa-Bali, yaitu Pertama, adanya instruksi Menteri BUMN yang melarang PLN operasikan pembangkitnya. Sehingga saat ini kelistrikan Jawa-Bali di sisi hulu dikendalikan oleh pembangkit IPP Asing dan Aseng. Pembangkit PLN hanya yang PLTA saja yang beroperasi, sedang yang non PLTA sebesar 15.000 MW mangkrak.
Kedua, di sisi hilir atau pemasaran atau ritail sudah dijual oknum Dirut PLN saat itu ke taipan semacam 9 Naga dan juga ke perusahaannya, maklum oknum Dirut ini juga Pengusaha Nasional.
Ketiga, dengan demikian hulu dan hilir kelistrikan Jawa-Bali sudah dikuasai ssing dan aseng serta swasta nasional. Mereka membentuk Kartel Kelistrikan Jawa-Bali m. Dan mereka saat ini menyewa jaringan transmisi dan distribusi PLN untuk menyalurkan ke konsumen di Jawa-Bali. PLN Jawa-Bali ibaratnya hanya sebagai kuli panggul yang membawa stroom dari juragan pembangkit ke juragan ritail.
Keempat, karena pemilik komoditas listrik atau stroom adalah bukan PLN lagi, PLN hanya kuli panggul, maka harga komoditas listrik tersebut menjadi kewenangan juragan atau kartel. Dan terjadilah kenaikan tagihan listrik tersebut. Inilah yang disebut mekanisme pasar bebas kelistrikan atau MBMS, Multi Buyer Multi Seller.
Saat ini sedang terjadi serah terima bisnis listrik Jawa-Bali dari PLN ke kartel. Sehingga PLN harus menyelesaikan pembukuan jual atau beli listriknya sehingga berdampak pada akumulasi pembacaan stand kWh meter secara sporadis dan tidak merata.
Sayangnya media mainstream dan Televisi Nasional dikuasai oleh para anggota kartel diatas. Sehingga yang muncul ke permukaan hanya masalah-masalah teknis seperti yang telah disampaikan PLN diatas.
Ke depan PLN akan semakin terpojok dengan masalah ini. Karena yang terjadi tidak hanya masalah Corona, tetapi adanya kejadian sistemik yang diluar kapasitasnya. Sehingga ada dua kemungkinan yang akan menimpa PLN.
Pertama, PLN akan angkat kaki dari kelistrikan Jawa-Bali dengan memindahkan karyawannya di Jawa-Bali ke anak perusahaan PT HPI dan ICON, seperti SK yang diterbitkan oknum Dirut yang jual Ritail PLN, yang selanjutnya kedua anak perusahaan tersebut bisa masuk kartel juga. Dan lambang PLN sementara dipinjam kartel. Selanjutnya PLN hanya urus kelistrikan luar Jawa-Bali.
Kedua, PLN terang-terangan bubar dan kelistrikan luar Jawa-Bali di serahkan ke Pemda.
Ketiga, PLN tetap ada tetapi posisinya sudah di bawah sub ordinat dari kartel dengan cara disewa. Diawali dengan strategi sewa menyewa jaringan transmisi dan distribusi saat ini.(hen)
Jakarta, 13 Juni 2020
Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST