Hallo, Apa Kabar DPR RI?

oleh
Pemadaman Listrik PLN
Ilustrasi/foto/dok

BILA kita cermati RDP DPR RI (baik Komisi VI maupun VII) dengan PLN pada Juni 2020 yang lalu, yang dibahas ternyata hanya hal-hal teknis saja! Anggota dewan yang terhormat itu tidak tahu atau pura-pura tidak tahu permasalahan akut ketenagalistrikan ini. Atau jangan-jangan mayoritas oknum pada komisi-komisi di atas sudah menjadi pengusaha yang mencari ‘kepengan’ dari PLN sebagaimana “Peng Peng” seperti LBP, JK, D.I, ET dan seterusnya itu?

Sehingga wajar kalau saat ini (sesuai data yang ada) sampai September tahun ini (2020) uang Negara (dipastikan dari hutang LN) yang dipakai untuk menutup “tekor” PLN sudah mencapai Rp 101 Triliun. Artinya sampai akhir tahun akan mencapai sekitar  Rp 140 triliun. Padahal sampai akhir tahun 2019 kemarin uang negara untuk tombok operasional PLN itu hanya Rp 51,5 Triliun! Dan setiap tahun tekornya PLN itu selama ini memang hanya sekitar Rp 50 triliun! Kok tahun ini tiba-tiba akan mencapai Rp 140 triliun?

Mengapa kejadian melonjaknya subsidi PLN ini tidak diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu?

Terkait dengan melonjaknya biaya operasi kelistrikan PLN, indikasinya (sesuai informasi operator lapangan) karena sudah terjadi MBMS atau Multi Buyer and Multi Seller System (bahasa Mahkamah Konstitusi untuk penegasan terjadinya Mekanisme Pasar Bebas Kelistrikan) di Jawa-Bali. Karena seluruh pembangkitnya mulai awal 2020 ini sudah dioperasikan oleh swasta Asing dan Aseng dan ritailnya sudah dipegang oleh kelompok D.I dan TW dari 9 Naga. Sehingga harga listrik hanya berdasar kesepakatan Asing, Aseng dan D.I serta sembilan naga itu. Negara sudah tidak hadir di kelistrikan Jawa-Bali karena PLN hanya jaga tower transmisi dan distribusi saja.

Kalau PLN, Ditjen Ketenagalistrikan ESDM dan para pengamat hari-hari masih berdebat dengan retorika istilah-istilah ekonomi terkait kelistrikan yang menggambarkan belum adanya kenaikan tarif, serta memberi kesan bahwa PLN masih ada, itu semua cuma “shadow boxing”! 

Bahwa tarif listrik itu belum naik di tengah masyarakat, adalah betul 100%! Tetapi dengan melambungnya subsidi negara ke PLN sampai tiga kali lipat dari biasanya, itu menunjukkan bahwa PLN saat ini hanya dipinjam “baju” nya saja! Tetapi yang memakai baju atau seragam PLN itu saat ini sebenarnya  sudah bukan PLN lagi tetapi Kartel listrik (yang isinya Asing, Aseng, D.I, serta taipan 9 Naga) dan tidak tertutup kemungkinan para “oknum” anggota parlemen itupun ikut “bancakan” juga ! Itulah mengapa mereka diam! 

Kalau sudah selerti ini kemana rakyat akan mengadu? Kalau wakil rakyat pun cuma “duduk manis” saja? Bagaimana nantinya setelah Pemerintah kemudian melepas subsidi yang gila-gilaan itu ke konsumen? Sebagaimana umumnya negara yang memprivatisasi perusahaan listrik negaranya seperti Philipina? Akankah rakyat kemudian harus membayar listrik tiga sampai empat kali dari biasanya? Dan yang tidak kuat bayar listrik silahkan pakai lilin, teplok, gembreng, upet, blencong, petromax seperti dulu lagi? 

Atau Negara tetap membayar “subsidi” ke Kartel MBMS yang rata-rata Rp 140 triliun itu agar rakyat tetap “nyenyak” tidur tidak terganggu kenaikan harga listrik? Tetapi nantinya semakin terlilit hutang terutama ke Aseng?

Rakyat belum tahu hal-hal di atas! Bagi mereka yang penting listrik tetap nyala dan bisa bayar! Tidak tahu semua ini mengandung “bom waktu”! Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn!***

Jakarta, 9 Juli 2020

Ahmad Daryoko

Koordinator INVEST