Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto.foto/dok
URBANNEWS.ID - Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto membeberkan dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pekerjaan pembangunan kantor imigrasi Kota Bekasi.
"Paket pekerjaan pembangunan kantor imigrasi Kota Bekasi dilaksanakan melalui lelang umum dengan metode pascakualifikasi satu file menggunakan sistem gugur. Harga prakiraan sementara (HPS) paket pengadaan tersebut sebesar Rp 31,7 miliar," urai Adri.
Lebih lanjut Adri mengatakan, dalam lelang proyek kantor imigrasi itu, pihak Pokja 1A-pengadaan pekerjaan kontruksi ULP Kota Bekasi memenangkan PT. MIP dengan penawaran harga sebesar Rp 31,1 miliar.
"Padahal nilai penawaran yang ditawarkan PT MIP sebesar Rp 31,1 miliar terlalu mahal dan tinggi. Karena masih ada perusahaan seperti PT SMW hanya menawarkan harga penawaran sebesar Rp 20,3 miliar," lanjut Adri.
Menurut Adri, Alaska meminta Kejari Kota Bekasi, Kejati Jawa Barat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyidikan atas kasus pembangunan kantor imigrasi Kota Bekasi.
Tanpa sertifikat ISO
Selain itu, lanjut Adri, Alaska juga menemukan bahwa PT MIP sebagai pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen pengadaan. Di antaranya surat dukungan Ready Mix KSO dengan batching plant.
"Kemudian juga tidak disertai bukti sertifikasi ISO 14001:2004. Dan personil yang ditawarkan PT MIP dalam dokumen penawaran lelang tidak seluruhnya pegawai PT MIP atau memiliki perjanjian kerja dengan PT MIP untuk mengerjakan pembangunan kantor imigrasi," beber Adri.
Kemudian, lanjut Adri, dalam pembangunan kantor imigrasi Kota Bekasi itu ada potensi kelebihan atau dugaan mark up atas pembayaran sebesar Rp1.9 miliar atas 11 pekerjaan yang harus disidik oleh kejaksaan, atau penyidik KPK.(hen)
URBANNEWS.ID - Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, meminta aparat kepolisian bersikap adil dengan menangkap Ketua relawan Pro Jokowi Amin (Projamin),…
URBANNEWS.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas peristiwa pembunuhan enam laskar FPI, Kamis (21/1/2021) mengeluarkan pernyataan sikap resmi mereka.…
URBANNEWS.ID - Achmad Novian Nasution menyatakan siap menjadi Ketua Organisasi Radio Amatir (ORARI) Provinsi Riau periode 2021-2026. Pria yang lebih…
URBANNEWS.ID - Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Dugaan penyelewengan…
PADA Februari 2019 Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli (sale and purchase agreement, SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation untuk pembelian…
URBANNEWS.ID – Program Telkomsel Innovation Center (Tinc) kembali membuka kesempatan bagi seluruh talenta unggul di bidang teknologi digital dari seluruh…