Pemkot Bekasi Habiskan Rp 90 Miliar Lebih Hanya untuk Makan Minum

oleh

URBANNEWS.ID – Pemerintah Kota Bekasi yang dinahkodai Rahmat Efendi pada tahun 2018 menganggarkan Rp 117.900.137.169 untuk urusan perut saja, dengan realisasi atas penganggaran tersebut sebesar Rp90.597.709.962.

Demikian dibeberkan Wahyudin Jali, Koordinator Investigasi Kaki Publik, Sabtu (1/8/2020).

“Cukup disayangkan untuk urusan perut harus menguras uang daerah hingga miliaran Rupiah,” ungkap Wahyudin.

Menurut Wahyudin, uang untuk urusan perut Pemkot Bekasi itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Pada 2017 Pemkot Bekasi menghabiskan uang daerah sebesar Rp 70.112.816.220 artinya besaran lonjakan Rp20,484,893,742 atau 76,91 persen untuk makan minum.

“Kondisi ini mengasumsikan publik, bahwa Pemkot Bekasi boros terhadap anggaran. Seharusnya untuk urusan makan dan minum Pemkot Bekasi dapat dipangkas untuk menghemat anggaran,” lanjut Wahyudin.

“Apabila diuji seberapa besarkah korelasi besaran anggaran makan dan minum terhadap kinerja pejabat kota Bekasi, hal ini masih dipertanyakan,” ungkapnya lagi.

Diutarakan Wahyudin, seandainya anggaran untuk makan dan minum dipangkas dan dialokasikan ke sektor lain, seperti untuk sektor UMKM, tentu akan lebih dirasakan masyarakat Kota Bekasi dan meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. 

“Sudah seharusnya Pemkot Bekasi mengkaji ulang kebijakan penganggaran, untuk memprioritaskan sektor-sektor yang bersentuhan dan dapat dirasakan oleh masyarakat Bekasi. Apabila pejabat sejahtera maka masyarakat harus sejahtera,” ulasnya.

Wahyudin mengatakan, masyarakat kota Bekasi harus ikut andil dalam pengawasan terhadap pejabat publik.

“Sehingga kita tahu kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pejabat kita. Karena kebebasan, kesejahteraan, dijamin oleh Undang-undang,” tutupnya.(hen)