Tak Kunjung Difungsikan, Bangunan Pasar Ikan Kota Mini Bereuneun Aceh Malah Jadi Sarang Maksiat

oleh
Bangunan Pasar Ikan Kota Mini Bereuneun Aceh Jadi Sarang Maksiat. foto/ist

URBANNEWS.ID – Tokoh Masyarakat Pidie, Hasbi Armas mengaku sangat menyesalkan kelalaian pihak Pemda Aceh Pidie yang tak kunjung memfungsikan pasar ikan kota mini.

Padahal, menurut tokoh yang berdomisili di Kampung Lada Bereunuen Aceh itu, pasar ikan kota mini sudah dibangun sejak tahun 2019, dengan anggaran pembangunan sekitar Rp 2 miliar.

“Parahnya lagi akibat tidak difungsikannya pasar itu, selain tidak terawat dan mulai rusak meskipun belum digunakan sejak selesai dibangun akhir tahun 2019, bahkan yang lebih memilukan hati dan melukai perasaan masyarakat setempat, kalau malam tempat itu tak ada penerangan alias gelap, sehingga sering digunakan tempat maksiat pasangan muda mudi,” beber Hasbi.

Menurut Hasbi, bahkan ada info bahwa pasar ikan itu telah dijadikan sebagai tempat untuk pemakaian Narkoba jenis sabu. “Sungguh menyedihkan, sia-sialah uang rakyat untuk membangun pasar ikan itu,” ujar Hasbi.

Sangat dibutuhkan masyarakat

Dikatakan Hasbi, tentu tak salah timbul pertanyaan apakah pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Aceh Pidie terkesan untuk menebar maksiat atau untuk menyesejahteraan masyarakat setempat yang memang membutuhkan tempat berusaha yang layak dan bersih.

“Selain itu faktanya muncul banyak kios-kios liar di sepanjang jalan raya Banda Aceh-Medan di sekitar Kota Bereuneun, sehingga tampak semakin kumuh saja pasar di sekitar kota itu,” kata Hasbi.

Menurut Hasbi lagi, kondisi pasar ikan itu malah kalah jauh kerapian dan kebersihannya dibandingkan pertokoan yang dibangun belakangan oleh Pemda Pidie Jaya yang merupakan kabupaten seumur jagung, yaitu kabupaten pemekaran dari Pidie.(hen)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Professional Journalist