Pakar pengadaan barang dan jasa bidang jasa konstruksi, Riad Horem.foto/ideatraining.co.id
URBANNEWS.ID - Pakar Jasa Konstruksi Nasional, Riad Horem tidak kaget atas temuan urbannews.id. Temuan ini mengungkap adanya proyek Rusunawa Kementerian PUPR yang terbengkalai di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
Menurutnya, sangat besar sekali peluang proyek gagal terlaksana dengan baik lantaran perusahaan yang dimenangkan dalam proses tender bukan perusahaan yang memenuhi syarat kualifikasi dan kemampuan dasar.
"Memang perlu dipastikan apakah pekerjaan terbengkalai itu apakah sebabnya karena kesalahan penyedia jasa konstruksi atau penguna jasa konstruksi. Kalau kesalahan penyedia, maka perusahaan harus didaftar hitamkan. Tapi kalau kesalahan pengguna jasa, maka bisa dikenakan denda atau penambahan waktu, tentunya dengan mekanisme yang rumit," ulas Riad Horem, Jumat (21/8/2020).
Page: 1 2
PADA Februari 2019 Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli (sale and purchase agreement, SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation untuk pembelian…
URBANNEWS.ID – Program Telkomsel Innovation Center (Tinc) kembali membuka kesempatan bagi seluruh talenta unggul di bidang teknologi digital dari seluruh…
URBANNEWS.ID - Kaburnya lima terpidana kasus penipuan jual beli Vila Bali Rich di Ubud Bali yang telah menimbulkan kerugian moral…
PELANGGARAN HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi,…
URBANNEWS.ID - MG baru saja mencetak tonggak sejarah baru dalam kiprahnya membangun bisnis di Indonesia. Dalam waktu kurang dari 6…
URBANNEWS.ID - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengapresiasi Program Pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak pandemi…