Kepala-Bagian-Humas Setdakab Bekasi Sajekti Rubiyah.foto/opinirakyat.co.id
URBANNEWS.ID - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah memberikan keterangan terkait anggaran bantuan sosial untuk bantuan langsung tunai dan kompensasi bau pengelolaan TPST Bantargebang sebesar Rp 43,7 miliar lebih.
Berita terkait: Sembrono Penyaluran Bansos di Pemkot Bekasi, Uang Rp 43 Miliar tak Dilengkapi Tanda Terima
"Dapat kami pastikan bahwa uang sejumlah tersebut telah ditransfer dan diterima dalam rekening penerima masing-masing (sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bekasi) dan bukti transfer dari Bank Jabar Banten," ungkap Sajekti dalam keterangan tertulis yang diterima urbannews.id, Rabu (9/9/2020)
Selain itu, menurut Sajekti, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah melengkapi administrasi atau tanda terima sesuai dengan jumlah yang dipertanyakan, yaitu Rp 43.771.200.000, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI.
"Asumsi dari Media Garuda yang menyatakan bahwa adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 43.771.200.000,- adalah tidak benar karena warga telah menerima dana tersebut melalui rekening pribadi yang bersangkutan," lanjut Sajekti.
Lebih lanjut, dijelaskan Sajekti, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah melengkapi administrasi pemeriksaan BPK-RI yang semula hanya bukti transfer dari bank kemudian ditambahkan bukti administrasi tanda terima pentransferan yang ditandatangani oleh masing-masing warga yang bersangkutan dan kemudian oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi disampaikan kembali ke BPK-RI dan telah diterima oleh BPK-RI.(hen)
URBANNEWS.ID - Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, meminta aparat kepolisian bersikap adil dengan menangkap Ketua relawan Pro Jokowi Amin (Projamin),…
URBANNEWS.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas peristiwa pembunuhan enam laskar FPI, Kamis (21/1/2021) mengeluarkan pernyataan sikap resmi mereka.…
URBANNEWS.ID - Achmad Novian Nasution menyatakan siap menjadi Ketua Organisasi Radio Amatir (ORARI) Provinsi Riau periode 2021-2026. Pria yang lebih…
URBANNEWS.ID - Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Dugaan penyelewengan…
PADA Februari 2019 Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli (sale and purchase agreement, SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation untuk pembelian…
URBANNEWS.ID – Program Telkomsel Innovation Center (Tinc) kembali membuka kesempatan bagi seluruh talenta unggul di bidang teknologi digital dari seluruh…