Dewan Komisaris Pertagas Diminta Bersikap Tegas atas Tindakan Konyol Dirut Pertagas di Proyek Pipa Blok Rokan Senilai Rp 4,3 Triliun Lebih

oleh
409412 05080416122016 Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman

URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menyesalkan sikap tertutup Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro dan Sekretaris Perusahaan Pertagas Fitri Erika terkait proyek jaringan pipa Blok Rokan senilai USD 300 juta.

“Saya sangat menyesalkan sikap Dirut Pertagas dan Sekper Pertagas dalam menjawab pertanyaan Tim Urbannews.id, apalagi konten yang dipertanyakan itu adalah hal yang bukan rahasia, bahkan wajib untuk diketahui publik tentang bagaimana proses bisnis di Pertagas apakah sudah dijalankan mengikuti kaidah Good Corporate Governence sebagai sebuah korporasi seperti yang sering didengungkan oleh Direksi Holding Pertamina dan Ahok sebagai Komisaris Utamanya, timbul pertanyaan kenapa dikelola seperti lembaga intelijen?,” ungkap Yusri, Minggu (13/9/2020) malam.

Selain itu, kata Yusri, Pertagas merupakan anak usaha PT PGN Tbk. Ada 47% saham publik di induk usahanya. “Kejadian ini merupakan preseden buruk di saat kebijakan holding Pertamina akan melakukan IPO kepada sub holding nya, bisa hilang kepercayaan publik akibat sikap Dirut Pertagas ini,” ujar Yusri.

Baca Juga  Istana 'Menampar' Menteri ESDM Lewat Penolakan RPP Minerba

Oleh sebab itu, lanjut Yusri, Dewan Komisaris Pertagas harus memberikan teguran kepada Dirut Pertagas. “Bila perlu dicopot, karena dia telah melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” beber Yusri.

“Atau jangan-jangan benar apa yang diduga saat ini, bahwa ada kongklikong dalam proses pemilihan calon mitra investasi senilai USD 300 juta untuk membangun jaringan pipa di Blok Rokan ini,” timpal Yusri.

Karena beredar info di internal Pertagas, bahwa dirut sering diancam untuk memenangkan perusahaan tertentu sebagi mitra investasi di blok Rokan, bahkan katanya sempat diancam akan menahan tantiem untuk seluruh direksi Pertagas, kalau info ini benar, maka ada hal serius telah terjadi penyalah gunaan wewenang oleh oknum direksi PT PGN.

Baca Juga  Kasus Tender Proyek JIS, Langkah ADHI Cs Seperti Berebut Periuk Nasi

Yusri mengatakan, harus ada sikap tegas dari Dewan Komisaris Pertagas atas dugaan penyimpangan yang muncul terkait tata kelola perusahaan ‘pelat merah’ itu.

“Oleh sebab itu, kami menunggu sikap tegas Dewan Komisaris Pertagas dan Dewan Direksi PT PGN Tbk untuk mengklarifikasi langkah konyol Dirut Pertagas ini, karena tak elok mengurus perusahaan publik seperti gaya preman.

Apabila dalam satu minggu ini tidak ada upaya klarikasi dari dewan direksi Pertagas atau PT PGN Tbk, kata Yusri, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum, yaitu akan mengugat ke pengadilan atas dugaan perbuatan melawan hukum oleh pejabat publik.

“Apakah dia tidak paham, kalau proses bisnis dalam investasi pipa ini juga akan dihitung sebagai beban produksi minyak per barel ketika akan dijual ke kilang Pertamina untuk dijadikan BBM atau produk petrokimia sebagai turunannya,” ulas Yusri.

Baca Juga  MS Kaban Kritik Pernyataan Wiranto

Ditegaskan Yusri, ujung dari proses yang tidak efisien di Pertagas, tentu akan ditanggung rakyat, yang terpaksa harus membeli BBM dengan harga yang mahal.(hen)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.