URBANNEWS.ID - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres), Marwan Batubara mengatakan pemilihan partner investasi oleh PT Pertagas untuk proyek jaringan pipa Blok Rokan di Riau, telah melanggar aturan.
"Harus terbuka dan tidak terbatas hanya untuk dua perusahaan!," ungkap Marwan kepada urbannews.id, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya diberitakan, terungkap bahwa proses pemilihan partner investasi proyek senilai Rp 4,3 triliun milik anak perusahaan PT PGN Tbk itu, sarat kejanggalan dengan hanya menggelar beauty contest dengan mengundang dua perusahaan saja.
"Jika dilaksanakan dengan hanya mengundang dua perusahaan, maka melanggar 7 prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa dalam Pasal 4 Permen BUMN No.8/MBU/2019," tegas Marwan.(hen)
URBANNEWS.ID - Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, meminta aparat kepolisian bersikap adil dengan menangkap Ketua relawan Pro Jokowi Amin (Projamin),…
URBANNEWS.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas peristiwa pembunuhan enam laskar FPI, Kamis (21/1/2021) mengeluarkan pernyataan sikap resmi mereka.…
URBANNEWS.ID - Achmad Novian Nasution menyatakan siap menjadi Ketua Organisasi Radio Amatir (ORARI) Provinsi Riau periode 2021-2026. Pria yang lebih…
URBANNEWS.ID - Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Dugaan penyelewengan…
PADA Februari 2019 Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli (sale and purchase agreement, SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation untuk pembelian…
URBANNEWS.ID – Program Telkomsel Innovation Center (Tinc) kembali membuka kesempatan bagi seluruh talenta unggul di bidang teknologi digital dari seluruh…