URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres), Marwan Batubara mengatakan pemilihan partner investasi oleh PT Pertagas untuk proyek jaringan pipa Blok Rokan di Riau, telah melanggar aturan.
“Harus terbuka dan tidak terbatas hanya untuk dua perusahaan!,” ungkap Marwan kepada urbannews.id, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya diberitakan, terungkap bahwa proses pemilihan partner investasi proyek senilai Rp 4,3 triliun milik anak perusahaan PT PGN Tbk itu, sarat kejanggalan dengan hanya menggelar beauty contest dengan mengundang dua perusahaan saja.
“Jika dilaksanakan dengan hanya mengundang dua perusahaan, maka melanggar 7 prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa dalam Pasal 4 Permen BUMN No.8/MBU/2019,” tegas Marwan.(hen)
