Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.
URBANNEWS.ID - Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mengungkapkan Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Ifki Sukarya menyatakan kepadanya bahwa proses tender Kilang Olefin TPPI Tuban senilai Rp 50 triliun lebih menggunakan mekanisme sanggah.
"Selamat pagi pak Yusri, mohon maaf sebelumnya. Untuk proses tender ini ada mekanisme sanggah. Nanti peserta tender dapat memanfaatkan mekanisme ini. Mohon maklum dan terima kasih," kata Yusri mengutip jawaban Ifki Sukarya, Senin (28/9/2020)
Menerima jawaban Ifki itu, Yusri Usman mengatakan bahwa ia kemudian mengatakan kepada Ifki bahwa soal mekanisme sanggah itu sudah diatur dalam Kepres dan Pepres, dan bukan ranahnya dia mempertanyakan itu.
"Saya tidak ada urusannya dengan soal sanggah dan menyanggah, karena saya bukan mewakili salah satu peserta tender, saya lebih mewakili kepentingan publik, kalau Pertamina bisa efisien, maka produk kilangnya bisa murah BPP ( biaya pokok produksi) ungkap Yusri mengatakan jawabannya kepada Ifki.
Dikatakan Yusri lagi, ia mengutarakan kepada Ifki bahwa ia lebih fokus soal pertanyaannya yang telah ia kirimkan kepada Ifki pada 23 September 2020 dan pertanyaan tambahan 26 September 2020, yang menurutnya butuh konfirmasi, supaya publik menerima informasi yang tidak menyesatkan.
"Maka sudah merupakan tugas Sekretaris Perusahaan bisa menjelaskannya, sesuai SOP korporasi yang semua informasi disalurkan lewat satu pintu, itu permintaan SVP PT KPI Suwahyanto" ungkap Yusri menirukan jawabannya kepada Ifki.
Lebih lanjut Yusri mengatakan kepada Ifki bahwa ia hanya menjalankan perintah Undang Undang, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 yang merupakan penyempurnaan PP Nomor 71 tahun 2000 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jawaban Yusri itu kemudian dijawab Ifki Sukarya dengan menanyakan apakah CERI pernah berkirim surat.
"Pandemi Covid 19, secara WA sudah saya kirim dan sudah dibaca secara resmi oleh semua Direksi PT KPI, dan Sabtu sudah dijawab oleh SVP Suwahyanto akan dijelaskan melalui Sekper. Jadi kita harusnya sudah bicara pada tataran substansi, bukan prosedur harus kirim surat dulu, karena kondisi Covid 19 sudah berubah semuanya pola komunikasi disarankan secara daring. Tujuannya memutus rantai penyebaran," jawab Yusri kepada Ifki Sikarya.
Setelah itu, kata Yusri, Ifki Sukarya mengatakan ia akan mencoba mengggali info dulu seraya mengucapkan terimakasih atas info tersebut.
Page: 1 2
URBANNEWS.ID - Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, meminta aparat kepolisian bersikap adil dengan menangkap Ketua relawan Pro Jokowi Amin (Projamin),…
URBANNEWS.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas peristiwa pembunuhan enam laskar FPI, Kamis (21/1/2021) mengeluarkan pernyataan sikap resmi mereka.…
URBANNEWS.ID - Achmad Novian Nasution menyatakan siap menjadi Ketua Organisasi Radio Amatir (ORARI) Provinsi Riau periode 2021-2026. Pria yang lebih…
URBANNEWS.ID - Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Dugaan penyelewengan…
PADA Februari 2019 Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli (sale and purchase agreement, SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation untuk pembelian…
URBANNEWS.ID – Program Telkomsel Innovation Center (Tinc) kembali membuka kesempatan bagi seluruh talenta unggul di bidang teknologi digital dari seluruh…