Bambang Soesatyo
URBANNEWS.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (27/10/202), menyatakan Menteri Dalam Negeri dapat meminta bantuan KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana pada Pemda yang menyimpan anggaran daerah dalam bentuk deposito.
Dikatakan Bambang Soesatyo, Kemendagri selaku penanggung-jawab terhadap Pemerintah Daerah diminta segera melakukan panggilan kepada Kepala Daerah terkait, untuk melakukan klarifikasi anggaran daerah triliunan rupiah yang disimpan dalam bentuk deposito tersebut, guna mengetahui tujuannya.
“Jika untuk kepentingan pribadi, Kemendagri bisa meminta bantuan KPK untuk mengusut temuan tersebut, dengan terlebih dahulu mendalami peristiwa yang terjadi, dengan mengumpulkan data serta keterangan yang valid, sehingga nantinya KPK dapat menentukan sikap lebih lanjut atas temuan tersebut,” kata Bambang Soesatyo.
“Mendorong KPK dapat menindak tegas oknum kepala daerah, apabila terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan terhadap anggaran daerah sesuai dengan hukum positif yang berlaku,” tambahnya.
Bambang Soesatyo meminta agar Pemerintah pusat memerintahkan para kepala daerah memanfaatkan dana yang ada untuk program daerah, baik penanganan Covid-19 atau pemulihan ekonomi.
“Kepada kepala daerah segera menggunakan dana yang ada untuk kegiatan, atau program daerah yang diprioritaskan, seperti program untuk menangani krisis pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, terutama dalam menjaga tingkat inflasi yang kondusif,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, Pemerintah dapat mengevaluasi realisasi belanja APBD secara berkala, sekaligus mengawasi, memantau dan mengendalikan pelaporan capaian realisasi anggaran. Pasalnya, laporan adanya anggaran daerah sebesar Rp 252 triliun ini sangat berbahaya, apabila disalahgunakan oleh oknum pejabat.
“Ini sebagai upaya Pemerintah mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan bahwa mereka menemukan adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang di simpan di bank dalam bentuk deposito oleh Pemerintah Daerah.(hen/liputan.co.id)
URBANNEWS.ID - Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, meminta aparat kepolisian bersikap adil dengan menangkap Ketua relawan Pro Jokowi Amin (Projamin),…
URBANNEWS.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas peristiwa pembunuhan enam laskar FPI, Kamis (21/1/2021) mengeluarkan pernyataan sikap resmi mereka.…
URBANNEWS.ID - Achmad Novian Nasution menyatakan siap menjadi Ketua Organisasi Radio Amatir (ORARI) Provinsi Riau periode 2021-2026. Pria yang lebih…
URBANNEWS.ID - Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Dugaan penyelewengan…
PADA Februari 2019 Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli (sale and purchase agreement, SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation untuk pembelian…
URBANNEWS.ID – Program Telkomsel Innovation Center (Tinc) kembali membuka kesempatan bagi seluruh talenta unggul di bidang teknologi digital dari seluruh…