Kesalahan Besar: Mengaitkan Agama dengan Terorisme

oleh

Oleh: Ir. HM. Idris Laena MH (Ketua Fraksi Golkar MPR RI)

PRESIDEN Jokowi didampingi Wakil Presiden Maruf Amin beserta tokoh lintas agama, telah mengadakan konfrensi pers, yang intinya mengecam keras pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menghina Islam dalam menyikapi kasus pembunuhan oleh seorang Muslim bernama Abdullah Abzorov.

Abdullah Abzorov terlibat kasus pembunuhan seorang guru di Perancis bernama Samuel Pati. Samuel mengajarkan kebebasan berekspresi dengan menunjukkan karikatur Nabi Muhamad SAW. Samuel mengambil karikatur itu dari majalah satur Charlie Hebdo.

Namun demikian, pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengecam keras pembunuhan yang terjadi di Paris dan juga pembunuhan yang terjadi di Nice Perancis.

Dari kronologi tersebut, sebetulnya ada tiga kata kunci. Pertama, kebebasan berekspresi yang kebablasan karena dengan melecehkan keyakinan agama lain. Kedua, tindakan kekerasan sama sekali tidak pernah dibenarkan oleh Agama manapun. Ketiga, menghina agama lain dan mengaitkan dengan terorisme.

Sebetulnya tragedi demi tragedi yang muncul akibat masalah seperti di atas, sudah sering terjadi. Namun kali ini, mendapat perhatian luas karena seorang Presiden dari negara maju bernama Immanuel Macron, menyikapi dengan emosional yang justru cenderung menghina agama lain.

Hal yang tentu perlu disikapi dengan serius adalah jika seorang Presiden dari sebuah negara maju, masih mempunyai pandangan yang keliru tentang Islam, maka pasti ada sesuatu yang salah. Minimal komunikasi internasional yang selama ini menjadi domain dan menjadi tempat berhimpun negara-negara Islam, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang didirikan di Rabat-Maroko pada 25 September 1969. OKI beranggotakan 57 negara serta memiliki perwakilan resmi di PBB. OKI tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia? Apakah hanya cukup mengecam jika ada tragedi?

Indonesia seharusnya bisa berperan besar menjadi komunikator yang baik, dengan negara-negara lain di Dunia. Selain karena Islam yang dipahami adalah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, juga sejalan dengan sila pertama Pancasila yang menjadi dasar Nngara Indonesia, yakni menjaga toleransi antar agama dan membangun toleransi antar umat beragama. Sehingga stigma Islam sebagai agama radikal bisa hilang dengan sendirinya.

Syahdan, ketika Sultan Muhamad Al Fatih (Mehmet II) berhasil merebut konstantinopel pada 29 Mei 1453, penduduk yang beragama Kristen berlari ketakutan dan berkumpul di Hagia Sovia. Mereka membayangkan akan dibinasakan oleh Sultan yang merupakan turunan ketujuh Kesultanan Ottoman yang berusaha merebut Constantinopel.

Namun apa yang terjadi? Di depan masyarakat, Sultan berjanji melindungi mereka. Saat itu Romawi Timur dan Romawi Barat juga dalam keadaan bermusuhan serta tetap menjamin kebebasan mereka untuk memeluk agamanya.

Saya tidak mengetahui persis lembaga apa yang seharusnya mengambil peran ini. Namun pemerintah kita punya Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia. Belum lagi ada organisasi-organisasi Islam yang merupakan partisipasi aktif masyarakat dalam mensyiarkan Islam yang Rahmatan lil Alamin itu, serta Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang punya Group Kerjasama Bilateral atau Majelis Permusyaratan Rakyat Indonesia yang terus mensosialisasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan.

Yang jelas saatnya masyarakat dunia diberikan pemahaman dan merubah persepsi mereka, bahwa mengaitkan agama dengan radikalisme maupun terorisme adalah kesalahan yang besar.***