Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto.foto/dok
URBANNEWS.ID - Aliansi Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (ALASKA) yang terdiri dari Center for Budget Analysis Lembaga CBA, Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik Lembaga KAKI PUBLIK, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut setuntas-tuntasnya atas kasus dugaan aliran uang haram ke sejumlah pejabat Kemenhan, TNI, dan lembaga negara lainnya.
Demikian diungkapkan Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto kepada urbannews.id, Kamis (5/11/2020).
"Diduga kuat ada aliran duit haram sebesar Rp 178,98 miliar sebagai upeti atas sejumlah proyek yang dijadikan bancakan antara oknum pejabat dan swasta," beber Adri.
Menurut Adri, pihaknya meyakini terungkapnya aliran duit haram ratusan miliar ke sejumlah pejabat Kemenhan, TNI, dan lembaga negara lainnya hanyalah puncak gunung es. Karena terdapat 79 proyek yang diduga dijadikan bancakan dan nilainya dipastikan sangat fantastis.
"Oleh karena itu, ALASKA mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan KPK. Langkah penyelidikan tidak boleh setengah-setengah, tidak boleh pandang bulu apalagi tebang pilih," ungkap Adri.
Adri mengatakan puhaknya mendesak KPK untuk mengusut tuntas persoalan yang muncul dalam proyek pengadaan helikopter Bell 412EP Kemenhan-TNI AD APBNP 2011. "Karena di sana tertulis nama nama besar di dalam tubuh Kementerian Pertahanan," bebernya.
Lebih lanjut, Adri mengatakan, KPK juga harus berani menegasikan posisi KPK sebagai pucuk dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Dalam dokumen dugaan aliran uang upeti terdapat banyak nama-nama pejabat. Berarti KPK harus memanggil nama-nama pejabat tersebut, seperti Marsekal Madya TNI (Purn) Eris Herryanto yakni purnawirawan perwira TNI-AU dengan Jabatan terakhir Sekjen Kemenhan," beber Adri.
Adri juga memaparkan, pengusutan dugaan korupsi khusus terkait pengadaan pesawat dan helikopter oleh PT Dirgantara, harus segera dituntaskan, karena total kerugian negara yang sementara dicatat KPK sebesar Rp 303 miliar.
Menurut ALASKA, kata Adri, dalam pemanggilan dan pemeriksaan ini KPK harus memposisikan semua sama di hadapan hukum, tidak boleh ada tebang pilih dalam menyikapi dugaan-dugaan pelanggaran yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum korupsi, sekalipun itu menyerempet tindak korupsi. Sehingga, kata Adri, pejabat yang bandel dan sulit kerjasama tidak perlu ragu untuk melakukan pemanggilan paksa.
"Selanjutnya, telusuri harta kekayaan nama-nama pejabat yang diduga terlibat, guna kepentingan penyelidikan aliran uang haram tersebut. Bahkan jika diperlukan usut juga harta kekayaan keluarga dan orang-orang terdekatnya, karena praktik KKN ini diduga terjadi sudah lama dan mengakar, sepanjang 2008-2016," ungkap Adri.(hen)
URBANNEWS.ID - Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, meminta aparat kepolisian bersikap adil dengan menangkap Ketua relawan Pro Jokowi Amin (Projamin),…
URBANNEWS.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas peristiwa pembunuhan enam laskar FPI, Kamis (21/1/2021) mengeluarkan pernyataan sikap resmi mereka.…
URBANNEWS.ID - Achmad Novian Nasution menyatakan siap menjadi Ketua Organisasi Radio Amatir (ORARI) Provinsi Riau periode 2021-2026. Pria yang lebih…
URBANNEWS.ID - Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Dugaan penyelewengan…
PADA Februari 2019 Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli (sale and purchase agreement, SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation untuk pembelian…
URBANNEWS.ID – Program Telkomsel Innovation Center (Tinc) kembali membuka kesempatan bagi seluruh talenta unggul di bidang teknologi digital dari seluruh…