URBANNEWS.ID – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mengapresiasi empat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK hingga detik ini dengan OTT, menunjukkan kepada publik bahwa lembaga ini masih hadir dan eksis melawan para koruptor,” ungkap Koordinator CBA, Jajang Nurjaman kepada urbannews.id, Minggu (6/12/2020).
Menurut Jajang, ada pesan sekaligus warning dari KPK kepada publik bahwa tindak pidana korupsi masih masif terjadi, tidak peduli kondisi musibah pandemi yang dihadapi negara, bahkan tidak pandang bulu anggaran untuk penanggulangan Covid-19 juga dikorupsi.
“KPK saat ini bukan hanya menghadapi para oknum pejabat yang rakus dan tidak memiliki nurani, tapi menghadapi oknum pejabat yang sakit jiwa. Karena kalau manusia normal dalam kondisi negara yang sedang genting (pandemi covid-19) tidak mungkin sampai kepikiran korupsi. Mengingat dampak yang akan terjadi ke masyarakat, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi yakni hukuman mati,” kata Jajang.
Oleh karena itu, kata Jajang, menurutnya, manusia-manusia seperti koruptor hidupnya tidak berhak dihargai lagi, karena mereka juga tidak menghargai jutaan nyawa yang sedang berjuang melawan pandemi dan butuh bantuan negara untuk sekedar makan, belum lagi ratusan ribu tenaga medis yang bertaruh nyawa.
“KPK harus menerapkan pasal berat bagi siapa pun yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi, khususnya yang korupsi dana Covid-19. Bahkan dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi dilakukan saat terjadi bencana alam nasional,” ungkap Jajang.(hen)
