Kabinet Indonesia Maju, Wujudkan Prinsip Demokrasi Pancasila

oleh

BELUM tuntas terjawab pertanyaan masyarakat, ketika Presiden Joko Widodo mengangkat Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju, kembali pada Senin 23 Desember 2020 yang lalu, sekali lagi Presiden Joko Widodo membuat kejutan dengan mengangkat dan melantik mantan rivalnya pada Pilpres yang lalu,  Sandiaga Salahudin Uno, menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pada Kebinet Indonesia Maju.

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, sikap Presiden Jokowi maupun sikap Prabowo Subianto serta sikap Sandiaga Salahudin Uno, memang sulit untuk diterima.

Karena bayangkan, akibat rivalitas dalam Pemilihan Presiden 2019 yang lalu, hampir saja membelah bangsa ini. Bahkan istilah Cebong dan Kampret untuk menggambarkan Pasangan Capres 01 dan Capres 02, bertebarab dimana-dimana.

Dalam pengamatan saya, sebagai Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Maruf Amin di Provinsi Riau, Pilpres 2019 adalah Pemilu Presiden yang paling keras yang pernah terjadi sejak pemilihan Presiden secara lansung dilaksanakan di Indonesia.

Akan tetapi dengan Bergabungnya Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno dalam pemerintahan, tanpa disadari bahwa pasangan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin, telah mewujudkan prinsip yang paling hakiki dari Demokrasi Pancasila.

Sebetulnya indikasi rekonsiliasi antara kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sudah terlihat pada acara pelantikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2019 yang lalu, dimana Prabowo Subianto, calon presiden yang kalah dalam Pilpres 2019 tersebut, dengan berbesar hati menghadiri acara pelantikan tersebut. Suatu momen yang langka, bahkan di negara Demokrasi Liberal seperti Amerika Serikat sekali pun.

Sejatinya Demokrasi Pancasila, memang menghendaki itu, dan tercermin pada sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang artinya Demokrasi Panca Sila lebih mengedepankan mustawarah dibandingkan pengambilan keputusan dengan cara suara terbanyak melalui perwakilan.