URBANNEWS.ID – Pernyataan Menko Kemaritiman dan Ivestasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan di ruang publik pada 9 Maret 2021, soal adanya petinggi Pertamina yang baru-baru ini dipecat Presiden karena persoalan Tingkat Kadungan Dalam Negeri (TKDN) proyek Pertamina, menuai reaksi keras dari anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus. Politisi PDIP ini menganggap pernyataan tersebut tidak etis diungkap ke publik.
Lebih jauh Deddy menyatakan, jika dipaksakan soal TKDN di BUMN, bisa menyebakan inefisiensi dari proyek tersebut. Hal itu menurutnya terbukti pada periode pertama pemerintahan Jokowi-JK. Di berbagai proyek infrastruktur banyak ditunggangi pemburu rente.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman kepada urbannews.id, Kamis (11/3/2021). “Memang susah dibantah soal keharusan memenuhi target TKDN untuk proyek di BUMN (Pertamina dan PLN ) bisa jadi bermasalah. Apalagi proyek itu dibangun dengan pola strategic partner. Dari pihak partner investasi dan pembiayaan akan sangat menuntut kualitas produk untuk sektor energi dengan harga yang murah serta ketersediaan produk tepat waktu,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, meskipun Luhut sebagai ketua Tim Penguatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sesuai PP Nomor 29 tahun 2018, dalam menerapkan kebijakan itu tidak bisa main hantam kromo. Bbanyak faktor-faktor lain yang harus dibenahi lintas sektoral terlebih dahulu.
“Terbaru, Wakil Ketua Umum Kadin Pusat Bidang Energi dan Migas Bobby Gofur Umar pada acara webiner bertajuk Membedah Peluang Bisnis 70 Triliun di Sektor Migas pada Rabu (10/3/2021), menyatakan bahwa memang pipa impor dari Cina jauh lebih murah dari pipa produksi BUMN Krakatau Steel, bisa mencapai 10-20 persen,” ungkap Yusri.
Jika itu soalnya, sambung Yusri, maka memang jadi repot dan ruwet. “Terbukti produk industri di dalam negeri pasti kalah. Sehingga Deddy minta Opung harus concern soal ini dan ada problem di hulu industri manufaktur kita yang tidak efisien yang harus dibereskan. Jangan sampai BUMN di hilir dipaksa menanggung ketidakefisienan itu,” ungkap Yusri.
Nama baik mantan pejabat Pertamina telah tercoreng
Lebih lanjut Yusri mengatakan, sekarang persoalannya sudah mejadi konsumsi publik. “Ada pejabat Pertamina yang dipecat Presiden akibat TKDN. Hal ini harus serius diselesaikan. Sebab, menyangkut nama baik seseorang di mata publik dan keluarganya. Akan membekas selamanya,” kata Yusri.
Meskipun Luhut tidak menyebut nama siapa petinggi Pertamina itu, kata Yusri, namun dari kisi pernyataan Ahok kepada awak media Rabu (10/3/2021), sejak disebut Menko Merves, orang itu adanya di sub holding Pertamina.
“Sehingga mudah ditebak oleh publik siapa sosok petinggi yang dimaksud Menko Marves itu, yaitu diduga pejabat yang baru diganti oleh RUPS luar biasa Kementerian BUMN pada 15 Febuari 2021, hanya ada dua nama yang memenuhi tudingan opung itu, yaitu antara Dirut PT Kilang Pertamina Indonesia ( KPI) Ignatius Telulembang (Lete) atau Heru Setiawan sebagai Dirut PT Pertamina Power Indonesia (PPI), atau kedua-duanya,” beber Yusri.
Bisa jadi, kata Yusri, keduanya adalah korban bisikan maut Opung kepada Presiden Jokowi. “Tentu publik menunggu sikap kesatria Opung dalam hal ini. Bisa jadi tanpa sadar Opung telah ditunggangi pemburu rente. Mudah-mudahan saja tidak. Karena kasihan Presiden jika diberikan informasi yang keliru,” kata Yusri.
Pasalnya, lanjut Yusri, sekitar tiga bulan sebelumnya, tepatnya pada 1 Desember 2020 dilansir Republika, pada saat menyaksikan penandatanganan MOU antara PT Pertamina dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Tehnologi (BPPT) dengan PT Superintending Company of Indonesia dan PT Surveyor Indonesia soal peningkatan TKDN, Luhut Binsar Panjaitan sangat mengapresiasi Pertamina yang telah konsisten dalam implementasi TKDN di proyek-proyeknya.
“Sampai di sini, sikap Kementerian BUMN dan Pertamina memilih bungkam atas banyaknya pertanyaan media adalah langkah bijak, karena tidak ingin menambah persoalan jadi ruwet,” ulas Yusri.
Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI pada 10 Maret 2021 telah meminta penegak hukum melakukan investigasi untuk mengetahui mana yang benar antara informasi oleh Menko Marves dengan dari Pertamina soal TKDN, bisa jadi ada persoalan lain yang terjadi di Pertamina belum terungkap.(hen)