GEBUK: Jangan Lemahkan KPK, Jangan Singkirkan Pegawai Terbaik

oleh

Mirah mengutarakan, GEBUK saat ini sedang mengkritisi dan menuntut pengusutan secara tuntas praktek mega korupsi yang banyak melibatkan pejabat tinggi Pemerintah. Antara lain kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp 23,73 triliun, dan dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Selain itu, lanjut Mirah, GEBUK juga mengutuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang melakukan pungutan kepada pekerja honorer kategori II yang akan tes Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai lebih dari Rp 30 miliar.

“Kasus-kasus mega korupsi harus diungkap tuntas. Kenapa justru pegawai terbaik KPK yang sedang mengusut kasus-kasus mega korupsi, disingkirkan dengan alasan tidak lolos TWK? Bagi kami aneh, jika pegawai KPK dinyatakan tidak memiliki wawasan kebangsaan,” tegas Mirah.

Mirah mengungkapkan, GEBUK meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk serius dan tuntas dalam memimpin pemberantasan kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat Indonesia.

“Mengusut dan menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku korupsi. Di saat rakyat sedang turun daya belinya dan semakin susah karena pandemi Covid 19, maka terhadap para pelaku korupsi yang telah merampok uang rakyat, sepantasnya dihukum seberat-beratnya tanpa ampun,” tegas Mirah.(hen)