Terungkap, CPI Hanya Cangkuli Limbah Minyak di Lahan Warga Lalu Minta Warga Menyatakan Pemulihan Pencemaran Sudah Selesai

oleh

Martianus mengaku, ia mendapat cerita dari pemilik tanah bahwa berita acara yang ditandatangan tersebut juga tidak ada pertinggal untuk warga. “Persisnya saya belum tahu, tapi lahannya 10 ha. Tapi mempertimbangkan lokasi tanah warga itu yang di pinggir sungai, saya yakin semua kena TTM itu. Karena CPI dalam menangani TTM pakai pihak ketiga semua,” ungkap Martianus.

Tak lama kemudian, pada 18 Juli 2021, Martianus mengatakan, pada 17 Juli 2021, ia sudah datang ke lahan warga di Dusun Pasir Putih itu dan sudah memeriksa keterangan sebelumnya kepadanya.

“Memang masih banyak limbah. Tapi mereka punya kontrak antara CPI dan pemilik tanah pada bulan 11 tahun 2020. Perjanjian Akses Tanah. Dengan kegiatan Pekerjaan Penanganan Hidrokarbon Permukaan atau Pekerjaan PHP, dengan metode manual,” ungkap Martianus.

Lebih lanjut Martianus mengatakan, Pekerjaan PHP itu tidak cocok di lahan yang dimaksud. “Makanya masih banyak TTM yang bisa dilihat secara visual di atas permukaan tanah dan tidak semua lokasi itu dikerjakan, hanya parsial saja,” ungkap Martianus lagi.

Sementara itu, mengenai kedatangan petugas mengaku dari CPI ke rumah pemilik lahan itu, menurut Martinus ternyata untuk memberitahukan dan memberikan dokumen perjanjian bahwa telah selesai kegiatan PHP.

“Pekerjaan CPI seperti kata Humas mereka, mengerjakan dengan metode tercanggih di dunia, buktinya itu hanya lips service saja, dan membangun narasi yang sesat. Pekerjaan pemulihan itu tidak benar. CPI itu pintar dan cerdik, ada pekerjaan PHP, sementara di lokasi warga tidak dipulihkan dengan sempurna,” beber Martianus.

Menurut Martianus, warga di Dusun Pasir Putih itu mengaku kepadanya bahwa pemilik tanah tersebut keberatan atas pekerjaan pemulihan TTM dengan alasan antara lain lantaran tanahnya masih banyak ditemukan TTM di dalam tanah dan di permukaan tanah.

“Selain itu, CPI dituduh pemilik tanah mencuri tanahnya, sebab elevasi tanah yang digali tidak dikembalikan seperti semula, dan ada yang tidak ditimbun. Yang dikerjakan hanya yang dekat akses jalan yang bisa masuk angkong, dan dari yang digali atau dipulihkan dengan manual itu dari samping ada muncul limbah kembali,” ungkap Martianus.

“Jika situasi begini apa itu sesuai standar SOP dengan metode tercanggih di dunia? Kalau menurut saya, penemuan ini bisa membantah narasi yang dibagun Humas CPI. Atas situasi dan keadaan lapangan ini, saya diskusi juga kawan di DLHK Riau. Lalu situasi ini akan kita laporkan ke instasi terkait,” ungkap Martianus.(hen)