Puan mengungkapkan dengan adanya kelonggaran aturan, masyarakat bisa tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
Hal tersebut guna menghindari penularan covid-19 di Indonesia tidak kembali melonjak. “Jaga bersama-sama kondisi yang berangsur membaik ini dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Selain itu, Puan mengungkapkan dalam masa perpanjangan PPKM level 4 ini, dia berpesan agar pemerintah bisa menekan kedua indikator yakni angka kematian dan positivity rate.
“Kasus beberapa hari terakhir memang menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi,” ungkap mantan Menko PMK itu.(hen)
