URBANNEWS.ID – Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang wajib meminta tanggungjawab pemerintah yaitu Kemenkum HAM. Mereka wajib meminta ganti rugi material yang sebesar-besarnya.
Setelah itu, Menkumham Yasonna Laoly wajib mengundurkan diri jika ada rasa malu dan merasa bertanggungjawab.
Demikian diungkapkan Putra Bung Tomo, Bambang Sulistono kepada urbannews.id, Kamis (9/9/2021).
“Aneh bin ajaib. Saat menjelaskan kebakaran tersebut sang Menkumham menyebut penyebabnya adalah persoalan klasik. Artinya sebagai pembina Lapas dia faham betul,” ungkap Bambang.
“Ada kasus Djoko Tjandra dan Pauline dengan Imigrasi. Ada kasus produksi dan peredaran Narkoba dalam Lapas. Ada kasus Napi melarikan diri melalui gorong-gorong. Ada kasus keributan besar dalam Lapas. Ada kasus fasilitas mewah Lapas bagi koruptor. Semua terjadi di depan aparat sang Menkumham,” lanjutnya.
Menurut Banbang, kebakaran dengan korban banyak ini sangat menyedihkan.
“Ini sangat menyedihkan, memilukan, membuat gregetan, ngilu, gusar dan geram. Tapi juga sangat memalukan di mata dunia orang beradab,” ungkap Bambang.(hen)
