Puan mengatakan, BSSN perlu mengaudit secara teknis terkait adanya celah sistem keamanan yang disusupi hacker tersebut, untuk kemudian segera berbenah diri, baik secara teknologi maupun sumber daya manusia.
“Setelah berbenah, barulah bisa melaksanakan tugas keamanan siber. Karena tidak mungkin melindungi keamanan siber pemerintah, kalau belum bisa melindungi diri sendiri,” katanya.
Menurut Puan, BSSN sebagai badan resmi pemerintah yang diberi kewenangan untuk keamanan siber bisa bekerja lebih optimal lagi dengan sumber daya yang ada.
“BSSN yang diberi kewenangan, sumber daya, dan juga anggaran, tidak boleh kalah oleh hacker yang tidak bertanggung jawab di luar sana,” ujarnya.(hen/rls)
