FSPPB Tuntut Menteri BUMN Copot Dirut Pertamina Nicke Widyawati

oleh
38C06382 4252 4485 93BF BB106AFF48F2
Nicke Widyawati. foto/bisnis.com

JAKARTA, URBANNEWS.ID – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melayangkan surat permohonan pencopotan Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). FSPPB menujukan surat tersebut ke Menteri BUMN Erick Thohir pada Jumat (10/12/2021).

“Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai Organisasi Pekerja PT Pertamina (Persero) meminta Menteri BUMN dengan segala otoritasnya untuk mencopot Ibu Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang telah gagal membangun Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” ungkap  FSPPB dalam salinan surat yang ditandangangi Presiden  FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal  FSPPB Sutrisno tersebut.

Tak hanya itu,  FSPPB juga memberikan tenggat waktu selama 14 hari bagi Menteri BUMN untuk memenuhi permohonan FSPPB itu.

“Jika dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak surat tuntutan ini ditandatangani dan tidak mendapat tanggapan positif, maka kami akan menggunakan segala hak termasuk namun tidak terbatas sampai dengan mogok kerja sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” lanjut  FSPPB dalam surat bernomor 110/ FSPPB/XII/2021-XW0 tersebut.

FSPPB juga menembuskan surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Komisaris UtamaPT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Umum Seikat Pekerja Anggota  FSPPB.(hen)