JAKARTA, URBANNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk segera menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), apakah akan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) atau Badan Legislasi (Baleg).
“Apakah itu kemudian diselesaikan di Pansus atau kemudian di Baleg, tapi pada prinsipnya kita ingin undang-undang itu juga cepat selesai,” ujar Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Dasco mengatakan, pandangan setiap fraksi akan menjadi pertimbangan pimpinan DPR dalam rapat Bamus mendatang. Terutama terkait pembahasan RUU TPKS akan dilakukan oleh siapa.
“Itu yang juga menjadi pertimbangan dasar pertimbangan nanti, selain undang-undang juga bagus dan cepat selesai. Sehingga menjadi pertimbangan untuk menentukan melemparkan ke mana,” ujar Dasco.(hen)
