PAPUA – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Deiyai Hendrik Onesmus Madai, Jumat (4/3/1022) menyatakan rakyat Meepago menolak rencana pemekaran provinsi Papua Tengah. Hendrik menyatakan hal itu dalam surat yang ia layangkan untuk Anggota DPR RI Yan Mandenas.
Saya sangat bangga karena saudaraku terpilih menjadi anggota DPR RI dan bisa lanjutkan aspirasi masyarakat Papua dikancah Nasional. Tentu sebagai wakil rakyat, saya yakin saudara sampaikan hal yang dibutuhkan oleh rakyat. Bukan yang dibutuhkan oleh kaum pejabat.
“Saudaraku, saty hal yang tidak dibutuhkan oleh rakyat Meepago adalah soal pemekaran propinsi Papua Tengah. Saya sebagai Wakil Rakyat dan berdiri bersama rakyat untuk melanjutkan aspirasi rakyat secara seutuhnya bahwa masyarakat tidak membutuhkan pemekaran propinsi Papua Tengah,” ungkap Hendrik dalam suratnya itu.
Dibeberkan Alumni Planologi Universitas PGRI Adi Buana Surabaya itu, kehadiran Yan Mandenas ketika reses di wilayah Meepago adalah momen yang paling tepat untuk mendengarkan keinginan masyarakat.
“Agar saudara sampaikan apa yang sedang dibutuhkan oleh rakyat Meepago kepada pemerintah pusat bahwa rakyat sangat menolak pemekaran propinsi Papua Tengah,” ungkap Hendrik.
Karena, lanjut Hendrik, hingga sampai saat ini pemerintah pusat belum memberikan kewenangan kepada DPRP Papua dan MRP untuk memperbaiki regulasi sebelum melakukan pemekaran wilayah.
“Persoalan pemekaran sampai saat ini DPRP Papua atau MRP belum pernah ada rapat pleno membahas soal isu ini,” lanjutnya.
Hendrik menjelaskan, sebelum DOB terbentuk perlu menyelesaikan konflik yang masih terjadi di Papua agar rakyat hidup tenang, damai dan aman.
“Karena, Justru pemekaran akan membuka masalah baru yang tak kunjung terselesaikan oleh semua pihak. Seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya,” kata Hendrik.
Selain itu, kata Hendrik, selama ini DOB hanya untuk kepentingan elite di Jakarta juga hanya kepentingan elit lokal Papua demi jabatan karena itulah nurani rakyat dipaksakan agar rakyat Papua merima DOB.(hen)
