Mikroplastik Jenis Fiber Dominasi Pencemaran Sungai Siak, Penanganan Sampah Mendesak Dilakukan

oleh
73C0DC9D EBC0 45E3 9223 80237720A757

PEKANBARU – Tim ekspedisi sungai Nusantara berkolaborasi dengan Mapala Humendala Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Riau dan Telapak Badan Teritori Riau telah melakukan kegiatan Deteksi Kesehatan Sungai Siak dengan mengukur kualitas fisika kimia air dan uji kandungan Mikroplastik selama dua hari mulai Jumat (1/6/2022). 

Lokasi Pengukuran Kualitas air dilakukan di enam lokasi, Jembatan Siak 2 Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Siak River Side Kampung Bandar Kecamatan SenapelanJembatan Siak 4, muara Batang Sago, Pelindo, muara Batang Sail dan Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh.

“Lokasi penelitian ini kami ambil di bagian hulu diwakili oleh Jembatan Siak 2 di Sri Meranti dan hilirnya di wilayah kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima puluh kemudian untuk mengetahui tingginya tingkat pencemaran kami mengambil sample dari sumber-sumbernya berupa anak sungai Batang Sail dan Batang Sago,” ungkap Dedy Admi Saputra, Peneliti dari Perkumpulan Telapak Riau.

Dari hasil uji kandungan Mikroplastik di Sungai Siak menunjukan bahwa rata-rata kandungan mikroplastik di Sungai Siak adalah  220 partikel mikroplastik (PM) dalam setiap 100 liter air. 

“Rata-rata kandungan mikroplastik di Sungai Siak adalah 220 partikel mikroplastik dalam 100 liter air, lokasi yang paling tinggi kadar mikroplastiknya adalah di Jembatan Siak 2 Meranti di Kecamatan Rumbai sebesar 280 partikel dalam 100 liter air,” ungkap Prigi Arisandi.

Lebih lanjut Peneliti Tim Ekspedisi Sungai Nusantara ini menyebutkan bahwa di Sungai Siak terdapat empat jenis mikroplastik yaitu jenis granula, fragmen, filament dan fiber atau benang.

“Temuan mikroplastik di Sungai Siak disebabkan banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan air sungai, beragam jenis sampah plastik seperti tas kresek, sachet makanan, styrofoam, popok bayi dan packaging atau bungkus personal care  seperti sachet shampo, sabun, detergen cuci dan botol plastik minuman,” ungkap Prigi Arisandi.

Lebih lanjut, Peneliti ESN ini menjelaskan bahwa sampah plastik sekali pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi atau terpecah menjadi serpihan plastik kecil berukuran dibawah 5 mm yang disebut mikroplastik.

Dikatakanya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 menyebutkan bahwa dalam sungai-sungai di Indonesia tidak boleh ada sampah. 

“PP Nomor 22/2021 menyebutkan bahwa sungai-sungai di Indonesia harus Nihil sampah namun kenyataannya sungai Siak dan anak-anak Sungainya seperti batang Sago dan Batang Sail banyak dijumpai sampah-sampah plastik di permukaan sungai, bahkan banyak ditemukan timbunan sampah di tepi sungai akibat buruknya layanan sampah dipemukiman warga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, hasil uji kandungan Mikroplastik di Sungai Siak menunjukkan bahwa jenis mikroplastik fiber atau benang-benang (73%) paling mendominasi dibandingkan jenis filament (19%) fragmen (7%), dan granula (1%).

“Jenis fiber atau benang berasal dari limbah cair rumah tangga seperti air bekas cucian pakaian yang melarutkan benang-benang dari pakaian yang dicuci, sumber lain adalah sampah popok bayi yang dibuang dan benang-benang plastik penyusun popok terlepas dan terlarut dalam air, jenis sampah yang menghasikan jenis filament adalah tas kresek, plastik pembungkus dan packaging makanan serta sampah sachet, sedangkan granula bisa berasal dari perawatan wajah yang menggunakan butiran-butiran seperti scrub pemutih wajah atau yang dikenal dengan microbeads, jenis ini banyak digunakan saat kita mandi dan terlarut dalam air menuju ke sungai Siak,” ungkap Prigi Arisandi.

Ancam kesehatan manusia

Dijelaskan lebih lanjut, Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari hasil fragmentasi atau terpecahnya plastik-plastik ukuran besar seperti tas kresek, sedotan, sachet, popok dan bungkus plastik atau peralatan terbuat dari plastik yang menjadi sampah dan terbuang di media air atau media lingkungan lainnya. Proses pecahnya plastik ukuran besar menjadi ukuran kecil disebabkan oleh radiasi sinar matahari, pengaruh fisik gerakan atau arus air. 

Mikroplastik masuk kategori senyawa penganggu hormon karena dalam proses pembuatan plastik ada banyak bahan kimia sintetis tambahan dan sifat mikroplastik yang hidrofob atau mudah mengikat polutan dalam air. 

“Mikroplastik yang masuk dalam air akan mengikat polutan di air seperti logam berat, pestisida, detergen dan bakteri patogen, jika mikroplastik tertelan manusia melalui ikan, kerang dan air maka bahan polutan beracun akan berpindah ke tubuh manusia dan menyebabkan gangguan hormon,” ungkap Prigi Arisandi.

Lebih lanjut Anggota Tim ESN ini menjelaskan bahwa Mikroplastik juga menjadi media tumbuh bagi bakteri pathogen.

Pencemaran Sungai Siak menurutnya salah satu penyebabnya adalah buruknya system pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sehingga sampah plastik mengotori Sungai Siak.

Yang sebaiknya dilakukan pemerintah Kota Pekanbaru dengan memprioritaskan pengendalian dan pengelolaan sampah khususnya sampah plastik, melalui upaya mendorong pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau untuk mengendalikan pencemaran air sungai dan mendorong prioritasi pengendalian penggunaan plastik sekali pakai dan penanganan sampah plastik.

Selain itu juga dapat dilakukan dengan cara Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan teladan dalam perubahan perilaku pengurangan Plastik Sekali Pakai (PSP) dalam setiap kegiatan Pemkot dan yang mendukung pemilahan dan pengolahan sampah organik. 

Di sisi kebijakan, katanya, pemerintah Kota Pekanbaru dapat menyusun Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah dan menerapkan sebagaimana mestinya, terutama Regulasi pengurangan PSP (tas kresek, Sachet, Styrofoam, Botol air minum dalam kemasan/AMDK, popok dan sedotan).

Ia juga menyarankan Pemko Pekanbaru membuat dan menerapkan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS) di masing-masing kelurahan.

Selain itu, Pemko juga diminta menyediakan fasilitas atau infrastruktur pengelolaan sampah khususnya pengelolaan sampah organik dan meningkatkan kapasitas pengolahan sampah organik di tingkat wilayah.

“Kerjasama dan pembinaan juga dapat dilakukan pemerintah Kota Pekanbaru bagi usaha-usaha informasi pengolahan sampah organik, mendukung Kampanye Zero Waste, dan mendorong produsen yang menghasilkan sampah untuk implementasi EPR dan Redesign Packaging produk sehingg tidak menimbulkan sampah jenis residu seperti sachet yang tidak bisa di daur ulang,” tutupnya.(hen)