Percepat Kesejahteraan Rakyat, Dua Tokoh Ini Sebut Riau Layak Dimekarkan Menjadi 21 Kabupaten dan Kota

oleh
1BE66432 D5B5 457E 8217 8DEAD2601E06

PEKANBARU – Menyikapi dinamika perkembangan Provinsi Riau saat ini, dua tokoh masyarakat di Riau menyatakan tak salah apabila pemekaran daerah di Riau kembali menjadi perjuangan segenap kalangan di Riau.

“Melihat perkembangan daerah dan nasional hari-hari ini, kami memandang sudah saatnya Riau kembali dimekarkan. Tujuanya tidak lain dan hanya untuk mempercepat pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” ungkap Mantan Hakim Agung Tipikor Syamsul Rakan Chaniago bersama Tokoh Masyarakat Melayu HM Nasir Day Nurdin, Senin (28/11/2022).

Diuraikan Syamsul Rakan Chaniago, ruh dari pemekaran daerah pada intinya bukan lah untuk perebutan kekuasaan, melainkan untuk memperpendek rentang administrasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Karena tak jarang panjangnya rentang administrasi secara teritorial itu telah membuat hambatan tersendiri dan telah menjadi persoalan klasik bagi masyarakat kita untuk mengembangkan hidup dan kehidupannya,” ulas Syamsul Rakan Chaniago, sepuh yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Minang di Riau itu.

Lebih lanjut, HM Nasir Day Nurdin menimpali, di berbagai daerah di tanah air saat ini sedang berlangsung pembahasan yang fokus untuk mempersiapkan daerah otonom baru (DOB).

“Oleh sebab itu kami memandang, Riau sudah beberapa kali dan di berbagai daerah muncul aspirasi pemekaran daerah. Namun sama-sama kita ketahui, hingga saat ini belum terwujud. Sehingga menurut kami, segenap lapisan masyarakat kita mesti duduk bersama, membahas mencari kata sepakat, untuk menghadapi kendala-kendala yang menghadang pemekaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat kita itu,” ungkap Nasir Day.

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempunyai kepentingan apa pun.

“Kalau kami ini mungkin sudah tidak mengharapkan apa-apa lagi. Kami saat ini hanya ingin mengabdikan diri kami untuk kepentingan masyarakat Riau,” ungkap Nasir.

Terkait usulan pemekaran Riau itu, menurut Nasir Day, di beberapa daerah perlu dilakukan pemekaran. Di antaranya di Kabupaten Rokan Hilir.

“Perlu pembentukan Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Bagan Sinembah dengan ibukota Bagan Batu dan Kabupaten Rokan Hilir dengan ibukota di Ujung Tanjung,” ungkap Nasir.

Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, menurut Nasir sudah layak untuk dimekarkan menjadi Kota Selatpanjang dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Begitu juga di Rokan Hulu. Sangat layak menurut kami dibentuk Kabupaten Rokan Darusalam dan Kahupaten Rokan Hulu. Apalagi Kampar. Menurut kami layak dibentuk Kabupaten Gunung Sahilan Darusalam, Kabupaten Tapung Raya dan Kahupaten Kampar,” ungkap Nasir.

Tak ketinggalan, Kabupaten Indragiri Hilir menurutnya juga sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi tiga kabupaten. Ketiganya yakni Kabupaten Indragiri Hilir Utara, Kabupaten Indragiri Hilir Selatan dan Kota Tembilahan.

“Untuk Kabupaten Siak pun menurut hemat kami sudah layak pula dibentuk Kota Perawang dan Kabupaten Siak. Bahkan, Kota Pekanbaru pun sudah sepatutnya dimekarkan menjadi Kota Pekanbaru Selatan dan Kota Pekanbaru Utara,” kata Nasir.

Terkait hal itu, Syamsul Rakan Chaniago menyatakan, suara masyarakat yang menginginkan pemekaran daerah Riau ini, sudah selayaknya menjadi perhatian DPRD Provinsi Riau.

“Ini kami rasa lebih mulia menjadi arena perjuangan tuan-tuan Anggota DPRD yang terhormat, ketimbang tuan-tuan saban hari sibuk mengurus dana Pokir masing-masing belaka,” pungkas Syamsul Rakan.(*)