KUANTAN MUDIK – Terpecut oleh aemangat untuk mempercepat pembentukan Kabupaten Hulu Kuantan, warga masyarakat Kuantan Mudik, Jumat (10/2/2023) menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi bersama tokoh masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, tokoh perempuan, tokoh akademisi, tokoh pemuda dan mahasiswa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singgi mewakili Bupati Kuantan Singingi, Dedy Sambudi, SKM., M. Kes, hadir pada rapat itu. Ia didampingi Asisten II Kabupaten Kuansing Ir. H. Maisir, Kepala DP2KBP3A Kuansing Drs. Rustam, Camat Kuantan Mudik Sada Risna, S. Stp., M. Si, dan Camat Pucuk Rantau H. Ali Apri, S.Pd.
Sejumlah tokoh masyarakat juga tamoak hadir. Di antaranya, Tokoh Masyarakat Hulu Kuantan Arman Lingga Wisnu. SE, Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik Drs. Syafri Yoes, Drs. Raja Bastian Roesli, dan Drs. Syafrizal Bakar. M.Si, Tokoh Gunung Toar Dr. Irwan, Tokoh Pucuk Deprianto, SH.
Tak hanya itu, juga hadir Pengusaha Pekanbaru sebagai putra asli Lubuk Jambi Kuantan Mudik H. Syarianto.SE, Tokoh Perempuan Dra. Hafni Ma’rifat, M.Sc dan Nana Rahayu, B.Comn, M.Si, serta Akademisi Dr. Fikri idris, S.Psi,. M.Si, Dr. Syafrinal. M.Si, Prof. Dr. Evi Suryanti. M.Pd.
Sementara dari kalangan aktvis mahasiswa tampak hadir Rahul Gunawan Syafri dan Tokoh Pemuda Aditya Permana serta Rudi Husin.
Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing dan sambutan oleh Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik Prof. Dr. Ir. Rasoel Hamidy, MS yang merupakan Guru Besar Universitas Riau.
Rasoel mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembentukan kabupaten itu.
“Ketika kita menanam padi, pasti akan tumbuh rumput tetapi ketika menanam rumbut belum tentu akan tumbuh padi. Oleh karena itu, tetap mantapkan hati agar apa yang dicita-citakan, membentuk Kabupaten Kuantan Hulu terwujud,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam pemaparan naskah akademiknya, Fikri Idris mengungkapkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat berupa jauhnya rentang kendali pemerintah dengan masyarakat sehingga masyarakat susah mendapatkan layanan.
“Saat ini juga kita hadapi masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan kualitas layanan publik, tingginnya tingkat kemiskinan dan pengangguran serta tidak berkembangnya potensi daerah serta pembangunan yang tidak merata,” ungkap Fikri.
Menurut Fikri, permasalahan ini harus dapat dicarikan solusi atau pemecahan masalahnya agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Ia mengatakan, kondisi tersebut tentulah tidak sesuai dengan amanat dan tujuan mulia dari pemerintah yang tertuang di dalam Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut Fikri Idris, menjelaskan bahwa salah satu bentuk upaya menjawab permasalahan tersebut dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh pemerintah adalah dengan membentuk sebuah daerah otonomi baru kabupaten Kuantan Hulu.
“Secara administratif sudah memenuhi syarat, potensi daerah sudah bagus tinggal komitmen dan keseriusan dari tokoh masyarakat, cerdik pandai, ulama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Kuantan Hulu ini,” katanya.
Fikri juga mengajak semua elemen masyarakat Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar dan Pucuk Rantau untuk bersatu padu sedaya upaya, bergandengan tangan dan merapatkan barisan untuk mewujudkan cita-cita mulia ini yaitu berdirinya Kabupaten Kuantan Hulu.
Setelah pemaparan naskah akademik itu, rapat juga dilanjutkan dengan Focus Group Discussion antara Tim Inisiator dengan pejabat Kuantan Singingi dan tokoh masyarakat.
Pada sesi diskusi itu, terungkap apa yang dialami masyarakat Kuantan Mudik seperti ketimpangan dan kesenjangan yang tinggi dalam mendapatkan layanan masyarakat serta ketimpangan dan kesenjangan yang dirasakan.
Selain itu juga terungkap adanya masalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, penyelenggaraan pemerintah daerah yang kurang efektif karena jarak antara kecamatan dan ibu kota kabupaten yang terlalu jauh sehingga masyarakat merasa diberatkan dan susah mengurus administras dan kualitas layanan publik yang masih rendah disebabkan pembangunan fasiltas publik seperti rumah sakit, sekolah dan perkantoran yang tidak merata.
Tingkat kemiskinan masyarakat masih tinggi dan pembangunan sarana dan prasarana baik bangunan maupun jalan masih perlu diperhatikan. Tak terkecuali masih tingginya atau jauhnya rentang kendali pemerintah dengan masyarakat sehingga pembanggunan tidak merata di masyarakat.
Masalah lain yang juga terungkap tampannya tak kalah penting. Mulai dari tingginya tingkat pengangguran, potensi daerah yang tidak teroptimalkan, serta adat istiadat yang masih kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga banyak peninggalan sejarah adat yang menjadi tidak terawat dan tidak dilestarikan dengan baik.
Dari hasil rapat dan permasalahan tersebut maka tokoh masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, tokoh perempuan, tokoh akademisi, tokoh pemuda dan mahasiswa membuat sebuah dukungan antara lain untuk bersepakat dan menyetujui bahwa untuk memekarkan dari Kabupaten Kuantan Singingi dan membentuk Kabupaten Baru yang terdiri dari Kecamatan Kuantan mudik, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Pucuk rantau, Kecamatan Singingi dan Kecamatan Hulu Kuantan menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru yg diberi nama Kabupaten Kuantan Hulu.
Selain itu juga disepakati Kecamatan Kuantan mudik dimekarkan menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Kuantan Mudik Seberang, Kecamatan Pucuk Rantau dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Pucuk Rantau dan Kecamatan Ibul Sei Besar.
Rapat itu juga menyepakati daerah otonom baru Kabupaten Kuantan Hulu akan terdiri dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Pucuk Rantau. Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik Seberang dan Kecamatan Sei.Besar.
Rapat itu juga menyepakati membentuk Tim kecil yang bernama Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu yang akan menindak lanjuti kegiatan pemekaran Kuantan Hulu dengan Ketua H. Syarianto, SE, Sekretaris Dr. Fikri Idris,. S. Psi., M. Si, dan Bendahara Indra Sukma, SH. Selanjutnya juga disepakati untuk membuat struktur tim dengan lebih rinci.(*)
