PEKANBARU – Pada 31 Desember 2022, Sekdaprov Riau SF Hariyanto menyatakan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total kekayaan miliknya sebesar Rp 9.052.599.290. Demikian terlihat dalam pengumuman LHKPN di website elhkpn.kpk.go.id yang diunduh urbannews.id, Senin (22/5/2023) pagi.
Kekayaannya itu sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang mencapai senilai Rp 8.508.258.000. Tanah dan bangunan itu terdiri dari 9 satuan tanah serta tanah dan bangunan. Delapan di antaranya berada di Pekanbaru. Sedangkan sisa satu tanah dan bangunan dilaporkannya terletak di Tangerang Selatan dengan nilai Rp 3.857.000.000.
Ia juga menyatakan, tujuh dari sembilan aset tanah serta tanah dan bangunan itu berasal dari hasil sendiri, sedang dua lainnya berasal dari hibah. Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan ia laporkan sebagai hasil sendiri.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaga anti rasuah itu telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
“Betul. Sesuai agenda hari ini keduanya diundang untuk klarifikasi LHKPN,” ungkap Ali Fikri kepada urbannews.id, Senin (22/5/2023) pagi.
Sebelumnya dilansir rmol.id, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, kembali diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati, membenarkan, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan klarifikasi terhadap dua orang pejabat daerah.
Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ipi menjelaskan, klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.(*)
