JAKARTA – Insiden tabrakan antara kereta api dengan truk di Semarang dan Bandar Lampung pada Selasa (18/7/2023) lalu, mendapatkan respons beragam dari publik.
Salah satu yang mencuri banyak perhatian publik adalah sistem pengereman di transportasi kereta api.
Secara sistem pengereman, kereta api adalah jenis transportasi apabila melakukan proses pengereman maka membutuhkan jarak pengereman agar benar–benar berhenti.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus.
“Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak,” tutur Joni Martinus.
“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang,” imbuhnya.(*)
