PEKANBARU – Mantan Kepala KPH Sorek Riau berinisial D dengan didampingi oleh Kuasa Hukum dari Law Office Dr. Riadi A. Rahmad & Partners, Jumat (15/9/2023) menyatakan siap melaporkan oknum jurnalis, beberapa media online serta sumber berita anonim ke Polda Riau.
Menurut Riadi, laporan yang disiapkan pihaknya atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong atau hoaks terhadap kliennya.
Dr. Riadi A. Rahmad, S.H., M.H. pun menyatakan tengah menyiapkan laporan bersama Tim Kuasa Hukum antara lain beranggotakan Frans Chaverius, SH, MH, Riski Elda Putra, SH, MH, Ferry Goklas Pakpahan, SH, Sarwin Pernando Sinaga, SH, Aldo Fathurrahman, SH, dan M. Azmi Tanjung, SH.
Tim Kuasa Hukum ini menyatakan siap mendampingi D untuk membuat Laporan Kepolisian ke Polda Riau perihal berita bohong atau hoaks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) UU ITE.
Menurut Tim Kuasa Hukum ini, oknum jurnalis, beberapa media online serta sumber berita anonim telah merusak nama baik D sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana telah beredar berita perihal D yang dituding sebagai oknum pembeking para mafia tanah di Kampar Kiri Hilir.
Tim Kuasa Hukum ini menyatakan segera akan melaporkan beberapa oknum jurnalis dan beberapa media online, di antaranya Suara Aktual, Media Online Mitra Riau, Media Online Redy News, Media Online Lintas Kriminal dan
Media Online Bakin News lantaran diduga telah menerbitkan berita bohong.
Beberapa berita tersebut menurut Tim Kuasa Hukum antara lain berita berjudul Oknum DLHK Riau Diduga Backup Mafia Tanah di Kampar Kiri Hili tertanggal
9 September 2023, berita berjudul Mengaku Pengacara DLHK Riau, Oknum Pengacara FT Intimidasi Wartawan tertanggal 12 September 2023, berita berjudul DLHK Riau Diduga Kirim Lawyer Tapa Surat Kuasa Untuk Mengintimidasi
Awak Media Minta Hak Jawab tertanggal 12 September 2023 dan berita berjudul Usai Hadapi Awak Media Diduga Lawyer Bodong Milik DLHK Riau dan
Seseorang Oknum Berinisial “D” Ibarat Kentut Dibawa Angin tertanggal 13
September 2023.
Tim Kuasa Hukum ini juga menyatakan bahwa D sudah menyatakan kepada awak media bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan dari awak media tersebut dikarenakan bukan wilayah kerja dari D saat ini, KPH Kampar Kiri, melainkan wilayah kerja dari KPH Sorek.
Selain itu, lanjut Tim Kuasa Hukum, D juga sudah mengarahkan awak media untuk koordinasi kepada Kepala KPH Sorek yang menjabat saat ini.
Nyatanya, lanjut Tim Kuasa Hukum, telah beredar berita di beberapa media online yang menurut mereka dapat dipahami sebagai berita bohong yang mengaitkan D seolah-olah terlibat dengan pembeking mafia tanah di Kampar Kiri Hilir yang bukan wilayah kerja D saat ini melainkan wilayah kerja KPH Sorek. “Kita akan lawan,” tegas Dr. Riadi A. Rahmad, S.H, M.H.
Selain itu, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum, Frans Chaverius juga mengaku tidak bisa menerima dirinya disebut sebagai Lawyer Bodong di dalam salah satu berita tersebut.
“Dalam masyarakat kita saat ini, kata Bodong itu bermakna jelek sekali, dan saya tidak dapat menerima dikatakan seperti itu, dan Frans juga akan mengambil tindakan buat LP terhadap pencemaran nama baik seorang lawyer muda Pekanbaru ini akan di tempuh jalur Hukum” ungkap Frans. (*)
