Pemerintah Kabupaten Mojokerto Bagi-bagi Mobil Buat Aparat Penegak Hukum?

oleh
A8BD01B6 1140 4414 8998 23E2CEAB7B81
Jajang Nurjaman

MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat baik dan suka menolong ke aparat penegak hukum. Bentuk suka penolong adalah memberikan mobil berbagai merek kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kepolisian Resort Mojokerto Kota, dan Pengadilan Negeri Mojokerto.

“Untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mendapat 3 mobil, Kepolisian Resort Mojokerto Kota mendapat satu mobil, dan Pengadilan Negeri Mojokerto mendapat satu mobil dari Pemkab (Pemerintah kabupaten) Mojokerto,” ungkap Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, Senin (25/9/2023).

Dikatakan Jajang, meskipun Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dapat 3 mobil dari Pemkab Mojokerto, tapi kalah keren, lux dan mewah dengan merek mobil yang diperoleh oleh Kepolisian Resort Mojokerto Kota dan Pengadilan Negeri Mojokerto.

“Ini mungkin benar-benar sangat diskrimanasi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang hanya dapat merek Toyota Kijang Innova, Toyota New Avanza dan Toyota Corolla Altis doang,” kata Jajang.

Sedang bagi Kepolisian Resort Mojokerto Kota dan Pengadilan Negeri Mojokerto, kata Jajang, Pemkab Mojokerto memberikan mobil merek Toyota Fortuner 2,5 G yang nyaman dan meninabobokan aparat penegak hukum kita.

“Makanya ketika Center For Budget Analisis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki

adanya dugaan penyimpangan lelang dua proyek di RSUD Soekandar Mojokerto dan

proyek rumah dinas wakil bupati, serta segera memanggil Bupati Mojokerto,  Ikfina Fatmawati,” ungkap Jajang.

Tetapi, kata Jajang, aparat hukum di daerah seperti Jaksa dan Polisi seperti santai-santai saja, dan dianggap bukan wilayah urusan mereka.

“Apakah ini akibat dari dampak pemberian mobil dalam bentuk pinjam pakai dari Pemkab ke penegak hukum, hanya rakyat yang bisa menilai,” katanya.

Yang jelas, kata Jajang, baik jaksa, kepolisian dan Pengadilan Negeri Mojokerto semua anggaran kebutuhan mereka sudah disediakan dari APBN untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka. “Tapi kok mandul pemberantasan korupsi di kabupaten Mojokerto?” pungkas Jajang. (*)