BPKP Tegaskan Komitmen Terus Kawal Transformasi Kesehatan

oleh
IMG 5577

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen akan terus mengawal program transformasi kesehatan. Sebab, hal tersebut menjadi bagian penting untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045 mendatang.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah (PIP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polhukam PMK) Iwan Taufik Purwanto mengatakan BPKP telah mengawal sistem kesehatan nasional, transformasi pelayanan kesehatan primer, transformasi pelayanan kesehatan rujukan, redistribusi kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, skema kesehatan adaptif, dan program pengendalian penyakit. 

Berbagai rekomendasi telah BPKP sampaikan kepada pejabat terkait agar Kementerian Kesehatan dapat meningkatkan tata kelola untuk mencapai tujuan program transformasi kesehatan.

Hasilnya, BPKP bersama dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) bidang kesehatan berkontribusi atas efisiensi penyelamatan keuangan negara.

“Selain rekomendasi perbaikan governansi, kolaborasi BPKP dan APIP di bidang kesehatan telah berkontribusi atas efisiensi dan penyelamatan keuangan negara dari sektor kesehatan tahun 2023 senilai lebih dari 3 triliun rupiah,” ujarnya dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Kesehatan, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, agar mampu menjalankan tugas mengawal keberhasilan program pemerintah, BPKP dan seluruh APIP tentunya harus memahami betul tantangan dan permasalahan apa yang harus segera diselesaikan. APBN serta APBD harus dikawal efektivitas dan efisiensinya. 

Selain itu, dalam mengelola risiko guna mencapai sasaran pembangunan nasional, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

“Kementerian Kesehatan sebagai salah satu entitas MRPN memiliki peran krusial dalam proses manajemen risiko pembangunan nasional, di antaranya beberapa major project pemerintah Indonesia di tahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya, Kemenkes menjadi entitas utama maupun entitas pendukung,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti perihal korupsi di puncak perayaan Hakordia 2023. Menurutnya, praktik korupsi yang terjadi merupakan budaya. Sehingga budaya tersebut perlu diubah dalam diri. Selain itu, sosok pimpinan juga harus dapat menjadi suri teladan dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Korupsi itu masalah budaya. Harus ada suri teladan di kantor seperti pimpinan atau atasan. Kalau gak kasih contoh, gak akan terjadi. Pimpinan di Kemenkes harus menularkan hal-hal baik. Penilaian akhirnya biar masyarakat yang menilai,” pungkasnya. 

Dalam kegiatan bertema “Sinergisitas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Lingkungan Kementerian Kesehatan” tersebut Kementerian Kesehatan dan BPKP menandatangani perjanjian kerja sama kedua belah pihak.(*)