BURANGA – Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia memberi Respon positif atas usulan tambahan 13 BTS yang baru saja diajukan Kamis (25/1/2024) di Jakarta.
Respon positif itu datang dari Ditjen Telekomunikasi melalui Analis Penyusunan bahan kebijakan Penataan Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Frangke Inn Hirt melalui pesan WhatsApp nya kepada Kadis Kominto Butur La Nita, S.Pd, M.M, bahwa sudah meminta arahan dari atasannya terkait tambahan 13 BTS agar diajukan ke aplikasi Signal (Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi) pada bulan Maret 2024.
“Izin pak, saya sudah minta arahan atasan terkait tambahan 13 desa Kab. Buton Utara, agar diajukan ke sistim signal Kementerian Kominfo pada bulan Maret nanti. Terimakash pak Kadis”, pesannya.
Kadis Kominto La Nita, mengapresiasi respon baik dari Kementerian Kominto RI dalam memberi perhatian kepada daerah kita Buton Utara, bahwa pemerintah dan masyarakat daerah kita sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi, ungkapnya saat ditemui di rumah kediamannya, Sabtu (27/1/2024).
Perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI kepada daerah kita harus disambut baik dengan terus menjalin komunikasi dan informasi serta komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan pembangunan BTS tersebut.(*)
