BANJARMASIN – Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan mengunjungi Penghubung KY Kalimantan Selatan untuk membahas penguatan pengawasan perilaku hakim di daerah, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini menyoroti peran penghubung KY sebagai pengawas etik peradilan di daerah.
Abdul Chair menyebut penghubung KY di daerah memegang peran penting karena terlibat langsung dalam pengawasan etik hakim. Karena itu, tugas dan fungsi penghubung KY dinilai perlu terus diperkuat.
“Dengan adanya perwakilan di setiap daerah adalah untuk bertemunya kepentingan yang sama. Maka dari itu tugas dan fungsi penghubung KY di daerah harus terus diperkuat,” katanya.
Menurutnya, penguatan peran tersebut juga perlu didukung regulasi agar kinerja penghubung KY berjalan lebih efektif. Revisi aturan dinilai dapat berdampak langsung pada optimalisasi pengawasan.
“Upaya penguatan ini dapat ditindaklanjuti dengan revisi undang-undang KY. Sehingga penghubung KY di daerah kontribusinya dapat terus meningkat juga,” ujarnya.
Ia mendorong penghubung KY di daerah untuk meningkatkan kontribusi dalam pengawasan peradilan. Sebagai perpanjangan tangan, koordinasi antara Penghubung KY dengan KY Pusat disebut perlu dijaga.
“Kita berharap penghubung KY Kalsel benar-benar dapat bekerja secara maksimal. Serta selalu meningkatkan kerja dengan baik, cepat, dan selalu menjalin hubungan dengan KY Pusat,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Penghubung KY Kalsel, Syaban Husin Mubarak, menilai perhatian pimpinan KY penting bagi penguatan pengawasan di daerah. Ia berharap dukungan tersebut berdampak pada peningkatan kinerja penghubung KY Kalsel.
“Kami sangat berterima kasih dengan kedatangan Ketua KY RI ke tempat kami. Kami juga menitipkan harapan-harapan kami, semoga dapat terealisasi untuk menunjang kerja KY yang ada di 20 wilayah se-Indonesia,” katanya.(rri.co.id)
