Kemenko Polkam Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Implementasi PP TUNAS untuk Perkuat GCI Indonesia

oleh
3b
Kemenko Polkam Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Implementasi PP TUNAS untuk Perkuat GCI Indonesia

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan lintas sektor.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai langkah strategis implementasi kebijakan pelindungan anak di ruang digital, termasuk dukungan terhadap kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, sekaligus mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Cybersecurity Index (GCI).

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Budi Eko Pratomo menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks. “Pelindungan anak di ruang digital memerlukan sinergi yang kuat antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait. Melalui implementasi PP TUNAS, kita dorong penguatan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dalam menghadapi ancaman siber,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan koordinasi dalam rangka memperkuat ketahanan siber nasional, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti anak.

Rapat ini menjadi langkah strategis Kemenko Polkam dalam mengawal implementasi PP TUNAS sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam indeks keamanan siber global melalui koordinasi yang terpadu dan berkelanjutan.(*)